Putus Mata Rantai Covid-19, KPK Gelar Tes Swab PCR

Tuesday, 28 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta (BBTKLPP – Kementerian Kesehatan) melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction  (PCR) selama 8 hari mulai 15 Juli 2020 lalu.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menutup pelaksanaan swab test di lingkungan KPK (27/7) mengatakan langkah ini dilakukan KPK untuk memutus mata rantai penularan covid-19. “Hasil tes swab bukan akhir dari segalanya, pencegahan tetap harus dilakukan sepenuhnya dengan memberlakukan protocol kesehatan yang ketat,” kata Lili.

Kepala Biro SDM KPK Chandra Reksoprodjo mengatakan tes ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya contact tracing untuk memutus rantai penularan dari kasus konfirmasi positif yang ada. “Selama 7 hari, swab test diikuti oleh 1720 orang,” katanya.

Tidak hanya pegawai KPK saja, tetapi juga pihak dari luar KPK yang berhubungan kerja dan berinteraksi dengan pegawai, termasuk tahanan, wartawan media yang meliput di KPK, serta pihak pengamanan dari POLRI yang bertugas di KPK.

Dari hasil tes swab PCR tersebut, kata Chandra, ditemukan 8 orang yang hasil testnya positif. Menurut dia, jika ditemukan hasil tes swab PCR positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, maka pihak BBTKLPP akan berkordinasi dengan Poliklinik KPK dan Dinas Kesehatan/Puskesman domisili pegawai. “Kami juga akan melakukan contact tracing dan pemeriksaan sampel swab anggota keluarga yang serumah hingga dinyatakan sembuh/negative covid-19.”

Kepala BBTKLPP Naning Nugrahini mengatakan pihaknya senang dengan upaya pencegahan yang dilakukan KPK. “Kami senang KPK segera menghubungi kami untuk melakukan tes ini agar mengetahui seberapa besar risiko di gedung KPK sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih baik.”

See also  NU Sentil Sri Mulyani Terkait Janji Bakal Gelontorkan Dana Rp 1,5 Triliun

Selama masa pandemic Covid-19, KPK telah memberlakukan protokol kesehatan dengan diantaranya wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan KPK, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. KPK juga membatasi penggunaan fasilitas umum seperti lift dan mencegah kepadatan ruang rapat dengan melakukan rapat online dan memberlakukan pembagian waktu kerja pegawai dari rumah.

Berita Terkait

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua
Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya
Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa
Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos
Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 18:15 WIB

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

Saturday, 5 July 2025 - 15:34 WIB

Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

Friday, 4 July 2025 - 20:53 WIB

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 July 2025 - 20:51 WIB

Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos

Thursday, 3 July 2025 - 18:33 WIB

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB