Putus Mata Rantai Covid-19, KPK Gelar Tes Swab PCR

Tuesday, 28 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta (BBTKLPP – Kementerian Kesehatan) melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction  (PCR) selama 8 hari mulai 15 Juli 2020 lalu.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menutup pelaksanaan swab test di lingkungan KPK (27/7) mengatakan langkah ini dilakukan KPK untuk memutus mata rantai penularan covid-19. “Hasil tes swab bukan akhir dari segalanya, pencegahan tetap harus dilakukan sepenuhnya dengan memberlakukan protocol kesehatan yang ketat,” kata Lili.

Kepala Biro SDM KPK Chandra Reksoprodjo mengatakan tes ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya contact tracing untuk memutus rantai penularan dari kasus konfirmasi positif yang ada. “Selama 7 hari, swab test diikuti oleh 1720 orang,” katanya.

Tidak hanya pegawai KPK saja, tetapi juga pihak dari luar KPK yang berhubungan kerja dan berinteraksi dengan pegawai, termasuk tahanan, wartawan media yang meliput di KPK, serta pihak pengamanan dari POLRI yang bertugas di KPK.

Dari hasil tes swab PCR tersebut, kata Chandra, ditemukan 8 orang yang hasil testnya positif. Menurut dia, jika ditemukan hasil tes swab PCR positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, maka pihak BBTKLPP akan berkordinasi dengan Poliklinik KPK dan Dinas Kesehatan/Puskesman domisili pegawai. “Kami juga akan melakukan contact tracing dan pemeriksaan sampel swab anggota keluarga yang serumah hingga dinyatakan sembuh/negative covid-19.”

Kepala BBTKLPP Naning Nugrahini mengatakan pihaknya senang dengan upaya pencegahan yang dilakukan KPK. “Kami senang KPK segera menghubungi kami untuk melakukan tes ini agar mengetahui seberapa besar risiko di gedung KPK sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih baik.”

See also  KPK dan BPKP Kuatkan Kerjasama Pencegahan Korupsi

Selama masa pandemic Covid-19, KPK telah memberlakukan protokol kesehatan dengan diantaranya wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan KPK, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. KPK juga membatasi penggunaan fasilitas umum seperti lift dan mencegah kepadatan ruang rapat dengan melakukan rapat online dan memberlakukan pembagian waktu kerja pegawai dari rumah.

Berita Terkait

Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran
Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026
HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8
AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid
Sambut 74 Peserta Magang Nasional, Menteri Rini: Belajarlah Bagaimana Negara Bekerja untuk Masyarakat
Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP
Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 15:31 WIB

Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Wednesday, 12 August 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran

Wednesday, 12 August 2026 - 13:23 WIB

Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

Tuesday, 11 August 2026 - 17:42 WIB

HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8

Tuesday, 11 August 2026 - 15:12 WIB

AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid

Berita Terbaru

ilustrasi / fot ist

Ekonomi - Bisnis

Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:46 WIB

Berita Utama

Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:31 WIB

Berita Utama

Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:21 WIB