Pilkada Serentak 2020 Momentum Mesin Penggerak Penanganan Covid-19

Wednesday, 5 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 270 daerah merupakan momentum mesin penggerak penanganan Covid-19. Hal itu diungkapkannya dalam Launching Gerakan Sejuta Masker dan Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 serta Pengarahan Kepada Gugus Tugas Covid-19 di Gedung Patra Ayu Pertamina Indramayu, Jawa Barat, Rabu (5/08/2020).

“Bagaimana kita membuat mesin, dan bagaimana mesin itu bergerak. Saya melihat ada satu momentum yang bisa membuat daerah ini bergerak yaitu momentum Pilkada, karena Pilkada ini pertarungan kekuasaan, jumlah daerah 270 ini pertarungan ini bagi seorang kepala daerah, tapi begitu ada Pilkada all out semua mesin dikeluarkan juga,” katanya.

Ketidakpastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir menyebabkan kehidupan harus tetap berjalan dengan tatanan kenormalan baru atau new normal, tak terkecuali dalam demokrasi dan pemilihan kepala daerah sebagai amanat konstitusi. Oleh karenanya, memanfaatkan momentum Pilkada untuk bertarung gagasan adalah salah satu cara untuk membuat mesin penanganan Covid-19.

“Oleh karena itulah settingnya, tema besarnya adalah harus bangun bersama para kepala daerah dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya di tengah Pilkada, dengan tema besar itu maka kita mulai atur juga settingnya, settingnya di KPU kami sudah kompak membuat aturan yang berhubungan dengan penanganan Covid, misalnya untuk materi debat adu gagasan mengenai Covid,” bebernya.

Kondisi pandemi menyebabkan Covid-19 dan dampak sosial-ekonominya menjadi bagian dari problem sosial yang harus diatasi bersama. Pilkada akan menjadi momentum emas untuk menciptakan mesin-mesin pergerakan penanganan Covid-19, di samping sebagai pelaksanaan amanat konstitusi itu sendiri.

“Misalnya untuk materi debat adu gagasan mengenai Covid, yang kira-kira tidak punya adu gagasan ya jangan dipilih. Kasihan (karena) problem besar masyarakat ini masalah Covid dan dampak sosial-ekonominya, dan problem negara, dunia. Selain debat itu, kemudian di aturan-aturan lain juga diatur mengenai alat peraganya (alat peraga kampanye). Alat peraganya ganti (menjadi) masker, hand sanitizer, sehingga terjadi dua proses, demokrasi berjalan kemudian penanganan Covid juga menjadi masif,” tuturnya.

See also  Kemendagri Pantau Langsung Pelaksanaan SKB Tahap II Pengadaan CPNS Tahun 2021 di Palangka Raya

Berita Terkait

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:18 WIB

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

Wednesday, 3 June 2026 - 14:14 WIB

Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Nasional

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Friday, 5 Jun 2026 - 01:49 WIB