Kemendagri Perbaharui Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaaan Agung di Bidang Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Rangka Penegakan Hukum

Thursday, 6 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung terkait Pembaharuan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Rangka Penegakan Hukum. Penandatanganan dilakukan di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/08/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, perjanjian kerja sama telah dilakukan selama 3 tahun dan diperbaharui untuk memperpanjang masa kerja sama.

“Hari ini kita bisa bertemu kembali memperpanjang MoU dan perjanjian kerja sama, mohon izin kami melaporkan, pertama kali kerja sama dengan Kejagung dan Kemendagri sudah dilakukan 3 tahun yang lalu, ada dinamika yang menjadikan kita mengadendum dan memperpanjang untuk menambah beberapa manfaat dengan perkembangan teknologi dan dinamika yang ada,” kata Zudan.

Ditambahkannya, perjanjian kerja sama dilakukan dalam rangka membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum dengan menggunakan data kependudukan berupa data kependudukan yang bersifat perseorangan.

“Di Kemendagri ada data perseorangan dan data agregrat. Data perseorangan adalah data penduduk by name by address, big data kita sudah 268 juta penduduk ada di dalam database, jadi teman-teman Kajati- Kajari nanti pada saat mencari orang, memeriksa orang, membuat BAP sudah langsung bisa mengintegrasikan dengan database kependudukan kita. Inilah generasi satu di dalam era pemanfaatan data,” jelasnya.

Selain menggunakan NIK, penggunaan dan deteksi melalui sidik jari juga bisa dilakukan untuk mengungkap kejahatan selama yang bersangkutan telah melakukan perekaman KTP-el.

“Alternatif pertama dengan NIK, kedua dengan sidik jari. Nah, sidik jari juga kita bisa menggunakan untuk mengungkap korban kejahatan, kalau ada yang meninggal dunia, bawa alatnya, dipindai, nanti keluar datanya, yang penting yang bersangkutan sudah melaksanakan perekaman KTP- el,” tuturnya.

See also  Kemenperin Inisiasi Pembentukan Kelembagaan Kakao dan Kelapa

Face recognition juga dapat digunakan untuk mencocokkan dengan database yang ada dalam sistem di Kemendagri, utamanya untuk mendeteksi pelaku kejahatan yang buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Nah yang ketiga adalah dengan face recognition, dengan foto wajah, nanti dicocokkan dengan 192 juta yang ada dalam database, 14 sampai 20 detik kita mencocokkan dengan sistem, nanti akan ada kemiripan-kemiripan, inilah yang digunakan di berbagai lembaga, (misalnya) Polri. Jadi difoto saja wajahnya nanti akan bisa langsung muncul. Kita ingin kerja sama ini langsung masuk by sistem, untuk membantu Kejagung maupun nanti berkenan kalau nanti ada data buron, DPO,” jelasnya.

Berita Terkait

Menteri PANRB Apresiasi Program ASN Berintegritas KPK untuk Perkuat Nilai Antikorupsi
Hutama Karya dan Unand Resmikan Pustroib, Perkuat Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia
Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 23:18 WIB

Menteri PANRB Apresiasi Program ASN Berintegritas KPK untuk Perkuat Nilai Antikorupsi

Tuesday, 9 June 2026 - 23:05 WIB

Hutama Karya dan Unand Resmikan Pustroib, Perkuat Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Berita Terbaru

foto ist

News

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:26 WIB

foto ist

News

Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:17 WIB

News

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:34 WIB

Olahraga

AVC Cup Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:19 WIB