Mendagri: Kerja Sama Dengan Dukcapil Kemendagri Permudah Penyidikan dan Penyelidikan

Thursday, 6 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dapat mempermudan penyidikan dan penyelidikan dalam sebuah kasus. Hal itu disampaikannya dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung terkait Pembaharuan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Rangka Penegakan Hukum di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/08/2020).

“Ini momentum yang sangat fenomenal, karena sebetulnya memang sudah ada kerja sama antara Kejagung dengan Kemendagri, khususnya mengenai masalah penggunaan data Dukcapil, kami sangat menyarankan dan mengimbau kiranya database yang ada pada Ditjen Dukcapil betul-betul bisa bermanfaat,” kata Mendagri.

Mendagri menuturkan pengalamannya selama menjadi orang nomor satu di jajaran Kepolisian RI yang merasa terbantu dengan adanya data dari Dukcapil dalam kecepatan mengungkap sebuah penyidikan dan penyelidikan.

“Saya kira kejaksaan walaupun tentang penuntutan tapi juga punya kewenangan dalam penyidikan dan penyelidikan khususnya tindak pidana korupsi. Pada saat di Polisi saya sangat merasakan manfaat dalam urusan penyelidikan di lini sidik di kepolisian,” tuturnya.

Mendagri mengungkapkan, sebelum adanya perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan data kependudukan, pengungkapan sebuah kasus maupun identitas menjadi lebih lama karena harus mengumpulkan data forensik dan data lapangan yang didapat dari sejumlah informan. Dengan adanya pemanfaatan data kependudukan, pekerjaan penegak hukum menjadi kian mudah.

“Kalau dia menggunakan sistem Dukcapil kita di sana itu sebentar saja dengan sidik jarinya, mukanya, kami kira ini sama untuk penyidik di Kejagung dalam kasus tertentu termasuk kasus tipikor, dan juga dalam teknik interogasi, pemeriksaan, dan lain-lain. Ini kami kira ini sangat bermanfaat karena sangat mempercepat kerja kita,” jelasnya.

See also  Pertamina Usung Desa Energi Berdikari pada Gelar Teknologi Tepat Guna Kemendes PDTT

Dalam penegakan hukum, Mendagri menjelaskan Kejaksaan Agung akan diberikan hak akses lebih luas. Namun, ia menekankan agar lembaga penegak hukum itu juga dapat menjaga kerahasiaan pemilik data.

“Tapi memang dengan adanya pembukaan akses dan kerja sama ini akan membuka akses kepada rekan-rekan di Kejaksaan memanfaatkan database ini, memberikan akses. Rekan-rekan Kejaksaan tolong juga dijaga betul penggunaannya, kalau dengan Kejagung pasti kita beri akses lebih luas, hampir semua fitur, artinya alamatnya, statusnya, tempat tanggal lahir, fingerprint dan face recognition. Setiap orang memiliki ciri khas face tersendiri, dari jarak mata, hidung, mulut, itu ada teknologi seperti itu. Nah, ini yang kita perlu jaga hak privasi daripada warga yang sudah masuk dalam database, jangan sampai nanti disalahgunakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang
Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera
Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam
Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Monday, 8 December 2025 - 13:19 WIB

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

Monday, 8 December 2025 - 13:06 WIB

Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 Dec 2025 - 14:41 WIB

Olahraga

Arahan Erick: KONI-KOI, Dualisme Cabor Sepak Takraw Tuntas

Tuesday, 9 Dec 2025 - 14:38 WIB

Berita Utama

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 Dec 2025 - 14:31 WIB