KPK Duga Banyak Pihak Terima Uang Haram Proyek Fiktif Waskita Karya

Wednesday, 12 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga banyak pihak turut menerima uang panas terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada sejumlah proyek yang digarap PT Waskita Karya Tbk.

KPK pun sedang menelisik pihak-pihak yang turut menerima uang haram tersebut. Untuk itu, KPK meminta keterangan General Manager Akuntansi PT Waskita Beton Prescast, Dwi Anggoro Setiawan dan seorang karyawan PT Waskita Karya, Hendra Adityawan pada Senin, 10 Agustus 2020. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR).

“Hendra Adityawan dan Dwi Anggoro Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR dan kawan-kawan. Penyidik masih tetap melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya aliran uang kepada berbagai pihak dari para subkon fiktif,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 11 Agustus 2020.

Ali masih enggan membeberkan identitas siapa saja yang turut kecipratan uang panas dalam perkara ini. Begitu juga dengan jumlah uang yang diterima oleh berbagai pihak termasuk tersangka dalam perkara ini.

“Mengenai jumlah uang yang diduga dinikmati oleh berbagai pihak di antaranya termasuk para tersangka, untuk saat ini belum bisa kami sampaikan, karena penyidik akan masih terus mengonfirmasi kepada para saksi-saksi lainnya,” tuturnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka atas kasus ini. Kelima tersangka tersebut yakni, mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Desi Arryani; mantan Dirut PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana; mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Fakih Usman.

Kemudian, mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS).

See also  KPK Serahkan Empat Aset Rampasan Senilai Rp56 Miliar Ke Tiga Lembaga Negara

Kelima tersangka diduga secara bersama-sama melakukan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan Waskita Karya.

Berdasar laporan hasil pemeriksaan investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yaitu sebesar Rp202 miliar. Kerugian negara itu akibat penandatanganan dan kesepakatan jahat 41 kontrak pekerjaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek Waskita Karya. (*)

Berita Terkait

Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional
Mensos: 9.700 Calon Peserta Didik Siap Ikuti Sekolah Rakyat
Menteri PANRB Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Berkelanjutan dan Profesional Melalui Penguatan Kelembagaan dan SDM
Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Kebijakan Anggaran Kementrans
Komisi V Siap Bantu Kemendes Tingkatkan Anggaran Biayai Program Prioritas
Prabowo Dorong BRICS Jadi Motor Kerja Sama Ekonomi Selatan Global
Warga Diminta Waspada, Pemprov DKI Jakarta Gerak Cepat Tangani Banjir
Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 19:45 WIB

Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

Wednesday, 9 July 2025 - 14:08 WIB

Mensos: 9.700 Calon Peserta Didik Siap Ikuti Sekolah Rakyat

Wednesday, 9 July 2025 - 14:03 WIB

Menteri PANRB Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Berkelanjutan dan Profesional Melalui Penguatan Kelembagaan dan SDM

Tuesday, 8 July 2025 - 09:26 WIB

Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Kebijakan Anggaran Kementrans

Monday, 7 July 2025 - 21:11 WIB

Komisi V Siap Bantu Kemendes Tingkatkan Anggaran Biayai Program Prioritas

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Epson Memberdayakan Usaha Kecil dengan Seri Printer EcoTank Generasi Terbaru

Thursday, 10 Jul 2025 - 12:50 WIB

Berita Terbaru

Menteri PANRB: Fokus Transformasi untuk Negeri, Bahas Kinerja 2025-2026.

Thursday, 10 Jul 2025 - 09:09 WIB