Oleh: Dedy Mawardi
DAE:POS.com – Pemberian penghargaan bintang jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah itu adalah implementasi dari hakekat demokrasi yang di tunjukan oleh Presiden Jokowi kepada Rakyat Indonesia. Sebagai presiden beliau menjalankan peraturan yang sudah ada dan sudah berjalan sebelum era Presiden Jokowi.
Penghargaan itu karena peraturan wajib di berikan sekalipun kepada pengkritik keras seperti Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Sikap Presiden ini menunjukkan kalau Jokowi itu seorang demokratis dan taat pada hukum untuk kemajuan bangsa dan negara dalam berdemokrasi di Indonesia.
Saya secara pribadi dan sebagai Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi tidak keberatan atas pemberian penghargaan bintang jasa itu bahkan memberi apresiasi dan penghormatan atas kebijakan Presiden Jokowi tersebut. Kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah jangan berhenti kritis setelah mendapat penghargaan bintang jasa. (*)