Bintang Jasa Fadli dan Fahri Wujud penghormatan Jokowi kepada Peraturan dan Demokrasi

Wednesday, 12 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dedy Mawardi

DAE:POS.com – Pemberian penghargaan bintang jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah itu adalah implementasi dari hakekat demokrasi yang di tunjukan oleh Presiden Jokowi kepada Rakyat Indonesia. Sebagai presiden beliau menjalankan peraturan yang sudah ada dan sudah berjalan sebelum era Presiden Jokowi.

Penghargaan itu karena peraturan wajib di berikan sekalipun kepada pengkritik keras seperti Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Sikap Presiden ini menunjukkan kalau Jokowi itu seorang demokratis dan taat pada hukum untuk kemajuan bangsa dan negara dalam berdemokrasi di Indonesia.

Saya secara pribadi dan sebagai Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi tidak keberatan atas pemberian penghargaan bintang jasa itu bahkan memberi apresiasi dan penghormatan atas kebijakan Presiden Jokowi tersebut. Kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah jangan berhenti kritis setelah mendapat penghargaan bintang jasa. (*)

See also  Presiden Ajak Aparatur Negara Perkokoh Nilai Pancasila

Berita Terkait

Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar
Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan
Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis
Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY
Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru
Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!
Media Refreshment Gathering 2025, Hutama Karya Perkuat Sinergi Pemberitaan Infrastruktur Nasional
Penerapan Rekayasa Lalu Lintas pada Ruas Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 18:30 WIB

Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar

Thursday, 4 December 2025 - 09:29 WIB

Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan

Wednesday, 3 December 2025 - 18:23 WIB

Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis

Tuesday, 2 December 2025 - 09:12 WIB

Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY

Tuesday, 2 December 2025 - 09:00 WIB

Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru

Berita Terbaru