DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan Pemerintah atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya. Presiden Jokowi mengatakan, Pemerintah akan berfokus mempersiapkan diri pada tahun 2021, guna menghadapi ketidakpastian perekonomian global maupun domestik. Karena itu, kebijakan RAPBN 2021 diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
“Program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Karena itu, kebijakan relaksasi defisit melebih 3 persen dari PDB masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas dan kesinambungan fiskal,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2021 dan Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.
Presiden Jokowi menuturkan, karena akan banyak ketidakpastian, RAPBN harus mengatisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, efektivitas pemulihan ekonomi nasional serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan.
Mantan Wali Kota Solo itu juga mengatakan, pelaksanaan reformasi fundamental harus dilakukan melalui reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan. Dengan berpijak pada strategi tersebut, pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.
“Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, antara lain pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU,” jelasnya.
Kemudian, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun, melaui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, serta bansos tunai. “Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp 136,7 triliun yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT (information and communication technology), pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.
Selanjutnya, Pemerintah juga akan memberikan dukungan kepada UMKM sekitar Rp 48,8 triliun melalui skema subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan. Selain itu, pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan. Pemerintah juga akan memberikan insentif usaha sekitar Rp 20,4 triliun melalui pajak ditanggung Pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.
“Berbagai kebijakan untuk mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi dan dukungan terhadap UMKM,” kata Presiden Jokowi di hadapan Rapat Paripurna DPR RI.








