Maksimalkan Layanan Antar, PDS Pertamina Tembus 25.000 Pesanan

Saturday, 15 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejak pertama program Pertamina Delivery Service (PDS) atau pesan antar dikenalkan ke masyarakat di bulan Agustus 2019 lalu hingga kini tercatat sekitar 25 ribu pesanan baik untuk layanan antar LPG maupun BBM. Tidak dipungkiri, peningkatan pesanan terjadi di masa pandemi. Sedangkan Pertamina Lubricant Home service (PLHS) yang baru mulai digulirkan sejak bulan Maret 2020 atau sejak kebijakan PSBB mulai dijalankan, dalam satu bulan permintaan sudah mencapai rata-rata 500 pesan antar. 

“Sejak PSBB diberlakukan bulan Maret lalu, permintaan melalui PDS makin memperlihatkan pergerakan yang cukup signifikan peningkatannya, dan puncaknya pada bulan Juni 2020 lalu permintaan bisa mencapai sekitar 9 ribu order,” ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman.

Fajriyah menjelaskan bahwa sejak pandemi, Pertamina semakin giat memaksimalkan program yang langsung menyentuh ke konsumennya dengan berbagai kemudahan mendapatkan produk yang digunakan tanpa harus keluar rumah, dibuka setiap hari dengan cukup menghubungi call center Pertamina 135 atau aplikasi MyPertamina.

Layanan produk Bright Gas dari Agen LPG Pertamina sudah menjangkau 327 kota/kabupaten, BBM dari SPBU menjangkau 151 kota/kabupaten. Perluasan wilayah layanan antar terus dilakukan agar bisa menjangkau kota-kota besar, sedang maupun kecil. “Sebanyak 5.930 kecamatan sudah dapat dijangkau oleh PDS, dan layanan PDS sudah sampai menjangkau hampir seluruh Indonesia,” tambahnya.

“Layanan yang diberikan dari PDS adalah segala kebutuhan energi pelanggan mulai dari kebutuhan BBM (tidak termasuk Premium, Pertalite dan Biosolar), hingga gas rumah tangga. Begitu juga dengan PLHS, yang merangkul bengkel-bengkel channel Pertamina Lubricant untuk melakukan pengeceken, perbaikan mesin dan penggantian oli dirumah,” imbuh Fajriyah. 

Pembayaran pada layanan antar ini pun bisa dilakukan dengan tunai di rumah atau lokasi pemesanan atau bisa juga dengan aplikasi MyPertamina. Khusus BBM bisa juga menggunakan Voucher BBM. Selama pemesanan, handphone harus dalam keadaan aktif untuk menerima konfirmasi pesanan dari petugas atau operator. 

See also  Kemen PPPA Dorong Kolaborasi Seluruh Pihak Cegah Perkawinan Anak dan Stunting

“Seluruh petugas pengantaran dan juga produknya sudah melalui proses penyemprotan disinfektan untuk memastikan steril virus. Selama komunikasi dengan pelanggan juga tetap jaga jarak sesuai protokol pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan,” pungkas Fajriyah.

Berita Terkait

Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif
Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB