Korporasi Petani Jagung 7.000 Hektar Menggeliat di Lombok

Wednesday, 26 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Langkah nyata Kementerian Pertanian (Kementan) melalui model korporasi untuk menjamin ketesediaan pangan bagi 267 jiwa penduduk Indonesia secara berkelanjutan dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pangan sebagaimana arahan Presiden Jokowi menuai hasil yang menggembirakan. Kementan mengimplementasikan model korporasi pertanian melalui Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Korporasi (Propaktani) semakin menggeliat dikembangan di berbagai daerah, salah satunya korporasi petani jagung di Lombok Timur seluas 7.000 hektar.

“Korporasi petani jagung Propaktani di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur seluas 7.000 hektar ini bekerjasama dengan mitra usaha tani dan mendapat fasilitas KUR (kredit usaha rakyat) dari BNI Rp 105 miliar. Pola korporasi ini merupakan terobosan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan sesuai arahan Presiden Jokowi. Besarnya KUR yang diperoleh korporasi ini menunjukkan program korporasi berhasil mengembangkan pertanian skala luas di tingkat masyarakat,” demikian dikatakan DirekturJenderal Tanaman Pangan Suwandi di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Suwandi menerangkan dalam korporasi petani jagung petani seluas 7.000 hektar ini tergabung 83 kelompok tani yang bersatu dalam skala luas. Proses bertaninya dipandu dan dipantau dengan aplikasi online dan akses modal KUR secara kolektif.

“beberapa hari yang lalu dalam kunjungan di Lombok, Bapak Mentan SYL berkenan menyerahkan simbolis KUR Rp 105 miliar ke Korporasi petani jagung tersebut dan offtakernya yang nanti menyerap hasil panennya,” cetusnya.

Lebih lanjut Suwandi menjelaskan Kementan telah menjalankan Propaktani yang merupakan pengembangan pertanian berbasis kawasan sejak 2019 dan di tahun 2020 mulai diperluas di 130 kabupaten. Kawasan korporasi pertanian ini tidak berarti dalam satu hamparan, namun dibangun klaster dan selanjutnya beberapa klaster digabungkan menjadi satu kawasan besar yang luasnya mencapai 5.000 sampai 10.000 hektar.

See also  Apresiasi Capaian Ditjen Imigrasi, Menteri Anas Dorong Percepatan Digitalisasi

Selain di Lombok, model korporasi pertanian telah berjalan di beberapa daerah yakni Lampung, Tuban, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, komoditas tanaman pangan yang dikembangkan yakni padi, jagung, kedelai, ubikaya, kacang hijau, kacang tanah dan berbagai komoditas pangan lainnya.

“Ini merupakan lanjutan dari pilot projek model korporasi benih padi dan jagung. Model korporasi sudah berkembang di petani dalam bentuk BUMP, BUMdes, Koperasi, CV, PT yang mengkonsolidasikan kelompok tani atau gabungan kelompok tani naik kelas dan dikelola dalam skala luas,” jelasnya.

Suwandi menyebutkan dalam proses pengembangannya, Korporasi petani diperkuat melalui pola kemitraan dengan berbagai pihak yakni Bank untuk memperoleh fasilitas KUR, asuransi, unit pengelola jasa alat mesin pertanian atau mekanisasi, penyedia benih, pupuk, pestisida, Kostraling (Komando Strategi Penggilingan), industri olahan, pedagang, eksportir dan lainnya dalam ikatan bisnis yang saling menguntungkan. Oleh karena itu, Propaktani merupakan kegiatan terintegrasi on farm dan hilir sampai industri turunan hingga pemasaran, baik integrasi aspek infrastruktur, alat mesin pertanian (alsintan), budidaya mulai tanam hingga panen dan hilir pasca panen maupun pemasaran.

“ProPaktani atau model korporasi ini bertujuan untuk efisiensi input, meningkatkan produktivitas dan hasilnya produk berdaya saing. Tujuan jangka pendeknya untuk memasok dalam negeri dan ekspor, jangka panjangnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Suwandi menambahkan pengembangan pertanian dengan korporasi ini memberikan manfaat yang besar bagi petani. Yakni petani bersatu dalam skala luas, produksi yang terjadi adalah seragam dan berkualitas, provitas lebih bagus, petani terlindungi asuransi dan tercipta efisiensi input. Selanjutnya petani memperoleh income yang lebih jelas karena ada kepastian pasokan input saprodi, modal, pasar dan harga juga terjamin, serta manajemen budidaya terkontrol secara online aplikasi.

See also  Peluang Pengembangan Karier pada Jabatan yang Disetarakan

“Oleh karena itu, mari bergerak ke lapangan menyiapkan dan mengawal transformasi kelembagaan petani menjadi korporasi dan dikelola manajer yang amanah. Diterapkan model integrated farming, zero waste, didukung mekanisasi dan simpulnya berada di Kostratani (Komando Strategi Pembangunan Pertanian). Setiap kabupaten agar tumbuh minimal 5 korporasi petani,” terangnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh – Sumut yang Terdampak Longsor
Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan
Hutama Karya Raih Founders’ Honors Bentley 2026 lewat Inovasi Konstruksi Digital pada Proyek Kompleks Parlemen Nusantara
Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung
Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif
Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari KSP
Kementerian PU Kebut Pemulihan Sanitasi Permanen Pascabencana Tapanuli dan Sibolga
Di Tengah Keterbatasan Guru, TEP Unhas Nyalakan Semangat Belajar Anak Parudongka

Berita Terkait

Friday, 6 November 2026 - 09:46 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh – Sumut yang Terdampak Longsor

Thursday, 5 November 2026 - 19:00 WIB

Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan

Thursday, 5 November 2026 - 17:50 WIB

Hutama Karya Raih Founders’ Honors Bentley 2026 lewat Inovasi Konstruksi Digital pada Proyek Kompleks Parlemen Nusantara

Wednesday, 4 November 2026 - 21:35 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung

Wednesday, 4 November 2026 - 21:32 WIB

Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif

Berita Terbaru

Energy

ITPLN Pacu Kualitas Akademik, Bidik Akreditasi Unggul

Saturday, 7 Nov 2026 - 14:53 WIB