Nadiem Makarim: Keputusan Terakhir Pembelajaran Tata Muka Di Zona Hijau Atau Kuning Adalah Orang Tua

Friday, 4 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Prosedur pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau, kata Mendikbud, tetap dilakukan secara bertingkat seperti pada SKB sebelumnya. Pemda/kantor/kanwil Kemenag dan sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah daerah atau sekolahnya dapat mulai melakukan pembelajaran tatap muka.

Tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dan zona kuning dalam revisi SKB Empat Menteri dilakukan secara bersamaan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda untuk kelompok umur pada dua jenjang tersebut. Sementara itu untuk PAUD dapat memulai pembelajaran tatap muka paling cepat dua bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Selain itu, dengan pertimbangan bahwa pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK, pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Mendikbud.

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi COVID-19, seperti Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang telah diterbitkan tanggal 7 Agustus 2020, untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi saat ini. Selain itu, sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa di masa pandemi, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait kurikulum pada masa darurat.

“Kemendikbud juga melakukan inisiatif membantu mengatasi kendala yang dihadapi guru, orang tua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh,” tutur Mendikbud.

Mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, berbagai masukan dari para ahli dan organisasi serta mempertimbangkan evaluasi implementasi SKB Empat Menteri, Pemerintah melakukan penyesuaian terkait pelaksanaan pembelajaran di zona kuning dan hijau dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

See also  Jokowi Terima Kunjungan Resmi PM Papua Nugini James Marape

Berita Terkait

Bank Mandiri Pertumbuhan Bisnis yang Konsisten dan Berkelanjutan di 2025
Utang Waskita Karya Turun Rp14,7 Triliun di 2024
Anita Puspita Sari, Kartini PLN EPI Garda Terdepan Energi Biomassa
Hadiri Musrenbang Provinsi Jawa Timur, Menteri Dody Tegaskan Komitmen Kementerian PU Dukung Program Swasembada Pangan
Transformasi Digital Kearsipan: Strategi Pemerintah Wujudkan Akses Arsip yang Modern dan Terintegrasi
Sultan Dorong Pemerintah Tetapkan Lahan Pertanian Abadi Lewat Keputusan Presiden
Bangkit di Putaran Kedua Final Four, Jakarta Electric PLN Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro
Sah !! Pertamina Pimpin Clean Energy Task Force – ASCOPE

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 10:28 WIB

Bank Mandiri Pertumbuhan Bisnis yang Konsisten dan Berkelanjutan di 2025

Wednesday, 30 April 2025 - 10:07 WIB

Utang Waskita Karya Turun Rp14,7 Triliun di 2024

Tuesday, 29 April 2025 - 17:38 WIB

Anita Puspita Sari, Kartini PLN EPI Garda Terdepan Energi Biomassa

Tuesday, 29 April 2025 - 16:31 WIB

Hadiri Musrenbang Provinsi Jawa Timur, Menteri Dody Tegaskan Komitmen Kementerian PU Dukung Program Swasembada Pangan

Tuesday, 29 April 2025 - 09:51 WIB

Transformasi Digital Kearsipan: Strategi Pemerintah Wujudkan Akses Arsip yang Modern dan Terintegrasi

Berita Terbaru