Program Gentala, Pertamina Ajak ASN di Jambi Gunakan LPG Nonsubsidi

Thursday, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) sesuai peruntukannya, Pertamina bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar Program Gentala (Gerakan Tukar Langsung) LPG Subsidi 3 Kg menjadi tabung LPG 5,5 Kg Bright Gas, pada Rabu, 23 September 2020.

Kegiatan tukar tabung itu sebagai salah satu upaya Pertamina dan Pemprov Jambi mengajak masyarakat mampu, para pemilik usaha kecil dan menengah, dapat beralih menggunakan Bright Gas yang tersedia dalam kemasan 5,5 Kg dan 12 Kg, sehingga LPG Subsidi 3 Kg dapat tepat sasaran dan sesuai untuk peruntukannya, yaitu masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro. 

Peluncuran Program Gentala tersebut dilaksanakan oleh Gubernur Provinsi Jambi Fachrori Umar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jl. Raden Pamuk, Beringin, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Sedangkan dari Pertamina, dihadiri oleh Sales Area Manager (SAM) Jambi Edo Eko Satriyo dan SBM Rayon II Jambi Moh. Riza Rahmat Syah.

Dalam program itu, Pertamina menawarkan dua mekanisme penukaran, yakni Gentala Duo, dimana ASN dapat menukar 2 tabung LPG Subsidi 3 Kg kosong dengan tabung Bright Gas 5,5 Kg secara gratis. Serta Gentala Sikok, ASN menukar 1 tabung LPG Subsidi 3 Kg kosong dengan tabung Bright Gas 5,5 Kg dimana harus menebus Rp115.000,- setelah mendapatkan diskon 53 persen.

Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel Pertamina Dewi Sri Utami menjelaskan, program itu tidak terbatas bagi ASN saja, namun juga terbuka bagi masyarakat Jambi. “Bagi yang bukan ASN yang hendak mengikuti trade in, dapat menghubungi Call Center 135,” kata Dewi.

Dewi menambahkan keunggulan LPG Bright Gas, yang memiliki keamanan ekstra. Bright Gas hadir dengan teknologi katup ganda dua kunci, dimana jika satu katup tidak berfungsi dengan baik, masih ada satu katup lain untuk memastikan keamanan pengguna Bright Gas saat memasak di dapur. Tabung warna pink ini juga dilengkapi segel hologram dan Kode QR untuk mengecek keaslian isi tabung.

See also  Mendagri Resmikan Gedung Menza, Balairung, dan Perpustakaan IPDN

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyaluran dan Pendistribusian LPG, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai Badan Usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG Bersubsidi, adalah mulai dari agen hingga pangkalan. Artinya, titik terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, dan bukan di pengecer.

Sebagai informasi, bahwa pengecer tidak berada dalam pengawasan Pertamina, sehingga Pertamina tidak dapat memberikan sanksi ke pengecer. Namun demikian, Pertamina akan menindak tegas apabila ditemukan pangkalan yang melakukan penyimpangan seperti menaikan harga eceran tertinggi (HET), atau menjual ke pengecer dalam jumlah banyak. “Melalui Agen, kami akan berikan sanksi, paling tinggi sanksi yang diberikan berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tutup Dewi. 

Berita Terkait

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Sunday, 20 September 2026 - 12:20 WIB

Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB