UU Cipta Kerja Bidang Usaha Panasbumi

Friday, 9 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) sebagai wadah perkumpulan daerah penghasil panasbumi dengan ini menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) dan DPR RI yang telah mengakomodasi kritik dan masukan yang kami sampaikan pada bulan februari 2020 terhadap Draft RUU Cipta Kerja bidang usaha Panasbumi, sehingga pada rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada hari senin, tanggal 5 Oktober 2020 telah dilakukan penyempurnaan. jumat (9/10/20)

Penyempurnaan dimaksud sebagaimana UU Cipta Kerja Pasal 41 Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi telah diubah, diantaranya; terkait dengan pemerintah daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) tetap memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan langsung, dan dihilangkannya ketentuan harga energi dan produksi untuk pemanfaatan langsung yang tentu saja hal ini mengurangi beban pengeluaran dari dunia usaha pemanfaatan langsung

Selanjutnya, penyederhanaan perizinan yang akan mengacu pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang pengaturannya akan diatur melalui peraturan pemerintah

Demikian juga dengan penyederhanaan perizinan dalam pemanfaatan tidak langsung untuk kepentingan Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP)

Kami berharap, Kementerian ESDM (Direktorat Panasbumi Ditjen EBTKE KESDM) untuk segera mensosialisasikan perubahan ini kepada para pihak terkait untuk mempercepat pelaksanaan pemberian perizinan pada pemanfaatan langsung yang selama ini tertunda hingga 6 Tahun lebih,

See also  UMKM Binaan Pertamina Berdayakan Anak Putus Sekolah hingga Difabel

Berita Terkait

Dari Dunia Silat ke Kursi Direktur, Riska Findiana Jadi Inspirasi Anak Muda Bali
36 Tahun Adnan Husein: Dari Atlet Voli BBD hingga Purna Tugas di Puncak Mandiri
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: “Bayan Tree Night Journey” Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan
Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida
Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran
Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188
Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 21:14 WIB

Dari Dunia Silat ke Kursi Direktur, Riska Findiana Jadi Inspirasi Anak Muda Bali

Monday, 6 October 2025 - 09:52 WIB

36 Tahun Adnan Husein: Dari Atlet Voli BBD hingga Purna Tugas di Puncak Mandiri

Wednesday, 1 October 2025 - 18:46 WIB

Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

Friday, 9 May 2025 - 20:19 WIB

Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: “Bayan Tree Night Journey” Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan

Sunday, 20 April 2025 - 19:33 WIB

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida

Berita Terbaru

Dadan Hindayana di copot dari kursi kepala BGN / foto ist

Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

Tuesday, 2 Jun 2026 - 22:08 WIB