Hari Ini Draf Final UU Ciptaker Diserahkan Kepada Presiden Jokowi

Wednesday, 14 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin memastikan draf final Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/10/2020) besok. Pengiriman draf UU Ciptaker itu merujuk pada ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011, yang menyatakan bahwa ‘DPR memiliki waktu selambat-lambatnya tujuh hari menyerahkan UU kepada presiden sejak tanggal persetujuan’.

“Tenggat waktu untuk penyampaian UU Cipta Kerja ini jatuh pada 14 Oktober 2020, tepatnya besok pukul 00.00 WIB,” ungkap Azis saat konferensi pers di di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Turut hadir, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas, Anggota Baleg DPR RI Nurul Arifin, Anggota Komisi I DPR RI Utut Adianto dan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. 

Azis mengatakan, setelah draf final dikirim ke Presiden, maka publik dapat mengakses draf UU Ciptaker tersebut. Ia pun mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan Omnibus Law UU Ciptaker untuk melakukan pengujian (judicial review) UU ke MK. “Bagi sahabat-sahabat dan masyarakat yang masih pro dan kontra, ada mekanisme konstitusi yang dibuka oleh aturan-aturan konstitusi kita melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi,” kata politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ia menyadari, bahwa sejak RUU ini disetujui di DPR RI, muncul perbedaan-perbedaan pandangan di masyarakat. Oleh karenanya, kata dia, DPR akan menghargai jika perbedaan-perbedaan tersebut diuji konstitusionalitasnya melalui MK. “Hal-hal ini kami sangat hargai, perbedaan-perbedaan untuk bisa dilakukan ke MK,” ujarnya. 

Mewakili DPR, Azis pun menyampaikan permohonan maaf jika ada yang kurang sependapat dengan pengesahan UU Cipta Kerja. Namun demikian, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu meminta seluruh pihak percaya bahwa DPR RI berkomitmen untuk memajukan bangsa. 

See also  Kamala Devi

“Sehingga tidak ada (conflict of) interest, kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok dalam kami, Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan, dalam hal ini Baleg memanfaatkan kondisi kondisi tertentu untuk hal-hal tertentu, yang menguntungkan para pihak tertentu,” tutup Azis memastikan. 

Berita Terkait

Teknologi Kedirgantaraan Buka Keterisolasian Kawasan Transmigrasi, Dorong Industri dan Lapangan Kerja Baru
Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus
HKI Perkuat Reputasi Infrastruktur Berkelanjutan melalui Capaian Tiga Penghargaan IQSA 2026
Mama-mama Kampung Sahari Sulap Ikan Tak Laku Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
Olahan Matoa Buka Sumber Penghasilan Baru bagi Ratusan Warga Prafi
Kementerian PU Terus Pantau Debit Sungai Mahakam yang Surut Akibat Kemarau
Kementerian PU Salurkan 11.800 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jonggol
Bank Jakarta dan ITB Bangun Ekosistem Pendidikan, Riset, dan SDM

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 16:58 WIB

Teknologi Kedirgantaraan Buka Keterisolasian Kawasan Transmigrasi, Dorong Industri dan Lapangan Kerja Baru

Thursday, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus

Wednesday, 9 September 2026 - 13:36 WIB

HKI Perkuat Reputasi Infrastruktur Berkelanjutan melalui Capaian Tiga Penghargaan IQSA 2026

Tuesday, 8 September 2026 - 13:36 WIB

Mama-mama Kampung Sahari Sulap Ikan Tak Laku Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Monday, 7 September 2026 - 13:50 WIB

Olahan Matoa Buka Sumber Penghasilan Baru bagi Ratusan Warga Prafi

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Gol Injury Time Bawa Persija Tekuk Persib

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:08 WIB

foto ist

News

Pramono Buka Opsi CFD Jakarta Digelar Dua Kali Sepekan

Saturday, 12 Sep 2026 - 12:59 WIB