SeskemenkopUKM: Filosofi Jabatan Fungsional Untuk Memperkuat Kelembagaan

Wednesday, 14 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dengan mulai beralihnya sebagian jabatan struktural ke fungsional khususnya eselon 3 dan 4, maka semua pegawai di kementerian akhirnya akan memilki jabatan fungsional. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan, saat melantik sejumlah Pejabat Fungsional (PF) Koperasi di lingkungan KemenkopUKM di Jakarta, Selasa (13/10).

“Ini pelantikan pertama Pejabat Fungsional di lingkungan KemenkopUKM,” ucap Prof Rully.

Prof Rully menjelaskan, PF ini adalah upaya pemerintah memberikan apresiasi kepada para pegawai untuk sadar fungsi, dengan harapan supaya memberikan dorongan agar orientasi kerja fokus pada peningkatan kinerja bukan pada posisi struktural.

“Pejabat Fungsional tak perlu merasa kehilangan sesuatu karena pada akhirnya PF juga bisa menduduki jabatan struktural bila memang dibutuhkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Seskemenkop UKM.

Disebutkan pula, Pengawas Fungsional Koperasi adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan penerapan kepatuhan, pemeriksaan kegiatan pengawasan koperasi melalui penerapan kepatuhan, pemeriksaan kelembagaan, pemeriksaan usaha simpan pinjam, penilaian kesehatan usaha simpan pinjam dan penerapan sanksi.

“Hadirnya jabatan fungsional Pengawas Koperasi memang penting untuk diperjuangkan. Pasalnya, total jumlah koperasi di Indonesia sebesar 123 ribu unit,” imbuh Prof Rully.

Lebih dari itu, Prof Rully menjelaskan, filosofi jabatan fungsional itu sejatinya untuk lebih memperkuat kelembagaan, dan juga memperkuat tugas serta fungsi sebuah lembaga.

“Berkarir di jabatan struktural itu jumlahnya terbatas. Namun, berkarir di jabatan fungsional akan terus berkembang. Bahkan, nantinya mereka bisa juga mengisi jabatan struktural, dengan tingkat kematangan dan pemahaman tugas sudah tinggi di lapangan,” papar Prof Rully.

Jadi, Prof Rully berharap, jangan ada keraguan lagi untuk mengisi jabatan fungsional, khususnya Pengawas Koperasi, karena memiliki kesempatan yang sama dalam berkarir dengan jabatan struktural.

See also  Berikan Kenyamanan Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Pertamina Jamin Pelayanan Optimal

10 Jabatan

Dalam pelantikan tersebut, ada 10 jabatan fungsional pengawas koperasi yang dilantik. Dalam kesempatan itu juga dilantik tiga jabatan fungsional pustawakan, dua jabatan fungsional auditor, satu jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa dan satu jabatan sruktural yaitu Asdep Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha pada Deputi Restrukturisasi Usaha KemenkopUKM

Diantara PF yang dilantik itu, antara lain Daniel Asnur yang sebelumnya Sesdep Deputi Produksi dan Pemasaran dilantik menjadi Pengawas Koperasi Ahli Utama pada Deputi Pengawasan.

Dua Pengawas Koperasi Ahli Muda pada Deputi Pengawasan (Wahyuni dan Sahri). Enam Pengawas Koperasi Ahli Pertama pada Deputi Pengawasan (Ade Guntur, Lisafani Suharti Yusuf, Budi Lesmana, Dudi Damhudi, Novita Sari, Steven Rosenberg, dan Alice Besti Kurnia).

Selanjutnya, Suryono Ahmad sebagai Pustakawan Ahli Muda pada Sekretariat KemenkopUKM, Pujiyono dan Hendri Yansah (keduanya Pustakawan Ahli Pertama pada Sekretariat KemenkopUKM).

Andika Aryatama dan Eko Novianto, keduanya sebagai Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat KemenkopUKM. Fadila sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Jenjang Ahli Pertama pada Sekretariat KemenkopUKM.

Terakhir, Rahmadi sebagai Asdep Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha pada Deputi Restrukturisasi Usaha.

Berita Terkait

Terbukti Sukses, Menteri PU Akan Instruksikan Seluruh Balai Terapkan Teknologi IPHA
PLN EPI Bangun Fondasi Hidrogen Hijau sebagai Pilar Transisi Energi Indonesia
Tingkatkan Produksi Beras, Menteri PU Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Terapkan Teknologi IPHA
PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia
Diminati Ribuan Pendaftar, Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul
Konstruksi Selesai, Wamen PU Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN
Segera Beroprasi dan Bertarif, Berikut Besaran Tarif Tol Junction Palembang
RI dan Australia Bahas Respons atas Trump Tariff dan Dinamika Ekonomi Global


Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 06:39 WIB

Terbukti Sukses, Menteri PU Akan Instruksikan Seluruh Balai Terapkan Teknologi IPHA

Sunday, 20 April 2025 - 12:39 WIB

PLN EPI Bangun Fondasi Hidrogen Hijau sebagai Pilar Transisi Energi Indonesia

Saturday, 19 April 2025 - 11:35 WIB

Tingkatkan Produksi Beras, Menteri PU Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Terapkan Teknologi IPHA

Friday, 18 April 2025 - 10:19 WIB

PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia

Thursday, 17 April 2025 - 17:04 WIB

Diminati Ribuan Pendaftar, Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul

Berita Terbaru

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025, LavAni Bekuk Surabaya Samator 3-0

Monday, 21 Apr 2025 - 06:43 WIB

foto istimewa

Berita Terbaru

Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok

Sunday, 20 Apr 2025 - 21:26 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Pram Bakal Tegur Pengelola Pelabuhan Tanjung Priok

Sunday, 20 Apr 2025 - 21:15 WIB

Olahraga

Kalahkan Electric PLN, Popsivo Peluang ke Grand Final

Sunday, 20 Apr 2025 - 21:05 WIB