Polri Periksa 8 Tersangka Kebakaran Kejagung Besok

Monday, 26 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi

foto Ilustrasi

DAELPOS.com – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap delapan orang tersangka terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Pemeriksaan akan dilakukan pada esok hari.

“Rencana 8 tersangka kasus Kebakaran Gedung Kejagung dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa, 27 Oktober, jam 10.00 WIB,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. Kedelapan tersangka akan diperiksa di ruangan Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri.

“(Pemeriksaan) oleh tim penyidik gabungan Dit Tipidum Bareskirm Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan di ruang pemeriksaan Subdit 1 Dit Tipidum Bareskrim Polri,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo membenarkan pemanggilan delapan tersangka ini. Ia menambahkan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama mereka sebagai tersangka setelah berstatus sebagai saksi.

“Besok baru diperiksa (sebagai tersangka),” ucap Ferdy.

Bareskrim sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka Kebakaran Kejagung. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan UAM sebagai mandor tukang.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH. Para tersangka dijerat pasal 188, 55, dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

See also  Indonesia-Singapura Jalin Kerja Sama CCS Cross Border

Berita Terkait

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis
bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset
10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi
Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial
Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara
ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi
Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!
Pertagas Raih 7 Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 10:45 WIB

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis

Thursday, 1 October 2026 - 15:08 WIB

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 October 2026 - 14:53 WIB

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi

Wednesday, 30 September 2026 - 22:54 WIB

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 September 2026 - 19:06 WIB

Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara

Berita Terbaru

Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) / foto ist

Berita Utama

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis

Saturday, 3 Oct 2026 - 10:45 WIB

News

TEP Undip Ajari Siswa Tempirai Selatan Hidup Bersih

Saturday, 3 Oct 2026 - 10:34 WIB