Polri Periksa 8 Tersangka Kebakaran Kejagung Besok

Monday, 26 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi

foto Ilustrasi

DAELPOS.com – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap delapan orang tersangka terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Pemeriksaan akan dilakukan pada esok hari.

“Rencana 8 tersangka kasus Kebakaran Gedung Kejagung dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa, 27 Oktober, jam 10.00 WIB,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. Kedelapan tersangka akan diperiksa di ruangan Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri.

“(Pemeriksaan) oleh tim penyidik gabungan Dit Tipidum Bareskirm Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan di ruang pemeriksaan Subdit 1 Dit Tipidum Bareskrim Polri,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo membenarkan pemanggilan delapan tersangka ini. Ia menambahkan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama mereka sebagai tersangka setelah berstatus sebagai saksi.

“Besok baru diperiksa (sebagai tersangka),” ucap Ferdy.

Bareskrim sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka Kebakaran Kejagung. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan UAM sebagai mandor tukang.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH. Para tersangka dijerat pasal 188, 55, dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

See also  Ramai-ramai Dunia Tolak Turis China Gegara Virus Corona

Berita Terkait

Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T melalui Program Rural Youth AI Facilitator
Kementerian PU Tuntaskan Pengerukan Muara Batang Kuranji, Perkuat Pengendalian Banjir di Kota Padang
Pulihkan Konektivitas Aceh, Penanganan Permanen Jalan dan Jembatan Terus Berlanjut
Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI
Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal
Larang Konsep One Man Show, Mendes Ingin Realisasi Program SEHATI Berbasis Kolaborasi
Arsitektur Menarik Sekolah Rakyat Cirebon, Punya Gapura Berpadu Budaya Lokal

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 18:55 WIB

Kementerian PU Tuntaskan Pengerukan Muara Batang Kuranji, Perkuat Pengendalian Banjir di Kota Padang

Thursday, 2 July 2026 - 17:10 WIB

Pulihkan Konektivitas Aceh, Penanganan Permanen Jalan dan Jembatan Terus Berlanjut

Thursday, 2 July 2026 - 17:01 WIB

Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 July 2026 - 01:16 WIB

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Berita Terbaru