Polri Periksa 8 Tersangka Kebakaran Kejagung Besok

Monday, 26 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi

foto Ilustrasi

DAELPOS.com – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap delapan orang tersangka terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Pemeriksaan akan dilakukan pada esok hari.

“Rencana 8 tersangka kasus Kebakaran Gedung Kejagung dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa, 27 Oktober, jam 10.00 WIB,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. Kedelapan tersangka akan diperiksa di ruangan Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri.

“(Pemeriksaan) oleh tim penyidik gabungan Dit Tipidum Bareskirm Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan di ruang pemeriksaan Subdit 1 Dit Tipidum Bareskrim Polri,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo membenarkan pemanggilan delapan tersangka ini. Ia menambahkan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama mereka sebagai tersangka setelah berstatus sebagai saksi.

“Besok baru diperiksa (sebagai tersangka),” ucap Ferdy.

Bareskrim sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka Kebakaran Kejagung. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan UAM sebagai mandor tukang.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH. Para tersangka dijerat pasal 188, 55, dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

See also  Peringati Hari Pelaut Sedunia, PIS Berikan Apresiasi Kepada Garda Terdepan Pejuang Energi

Berita Terkait

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT
Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau
BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB
TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT
81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri
Kemendes dan Kementrans Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI di Lapangan Parkir
Kementerian PU Normalisasi Sungai Deket, Siapkan Pasokan Air untuk 440 Hektare Sawah di Lamongan
Menteri Dody Pastikan Penanganan Gempa Flores: Akses dan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 18:13 WIB

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Tuesday, 18 August 2026 - 14:44 WIB

Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau

Tuesday, 18 August 2026 - 14:06 WIB

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 August 2026 - 14:02 WIB

TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT

Monday, 17 August 2026 - 16:20 WIB

81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB

Berita Utama

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:13 WIB