KPK Tahan Pihak Swasta Penyuap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung

Saturday, 31 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan HS (Direktur PT. MIT) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak 11 Februari 2020. HS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.

Ia ditetapkan bersama dua tersangka lain yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni NHD (Sekretaris Mahkamah Agung 2011-2016) dan RHE (swasta, menantu NHD).

Tersangka HS akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2020 sampai dengan 17 November 2020 di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK maka Tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1. 

Penanganan perkara ini merupakan salah satu contoh pengembangan perkara yang berasal dari OTT dengan nilai awal yang kecil, yaitu: OTT yang dilakukan pada 20 April 2016 dengan nilai barang bukti Rp50 juta yang diserahkan DODDY ARIYANTO SUPENO pada EDY NASUTION di Hotel Acacia, Jakarta, dari perkara inilah kemudian terbongkar skandal suap yang melibatkan pejabat pengadilan dan pihak swasta dari korporasi besar.

Tersangka HS diduga memberikan hadiah atau janji berupa uang sejumlah Rp45.726.955.000 kepada Nurhadi melalui Rezky Herbiono terkait dengan pengurusan perkara. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b subsidair Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

See also  Pilkada 2020, Dukung Calon Berintegritas dan Lawan KKN

Berita Terkait

Senyum Fani, Srikandi PLN Penjaga Cahaya Perayaan Natal dan Tahun Baru
KAI Perketat Keamanan Libur Nataru Dengan Tetap Humanis dan Siaga
Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU dan Serambi MyPertamina
Apresiasi R. Haidar Alwi Terhadap Pimpinan KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.
Grebek Pasar, Menkomdigi: Tingkatkan Digitalisasi UMKM
Program Inklusi Pertamina Majukan Komunitas Difabel Sobat Istimewa Ubud
Upacara Peringatan HUT KE-58 Polhut di Kawasan Gunung Bromo
Jika Nginap di Desa, Mendes Yandri Selalu Dialog dengan Warga

Berita Terkait

Thursday, 26 December 2024 - 18:48 WIB

Senyum Fani, Srikandi PLN Penjaga Cahaya Perayaan Natal dan Tahun Baru

Thursday, 26 December 2024 - 15:00 WIB

KAI Perketat Keamanan Libur Nataru Dengan Tetap Humanis dan Siaga

Wednesday, 25 December 2024 - 17:17 WIB

Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU dan Serambi MyPertamina

Wednesday, 25 December 2024 - 14:35 WIB

Apresiasi R. Haidar Alwi Terhadap Pimpinan KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.

Wednesday, 25 December 2024 - 14:26 WIB

Grebek Pasar, Menkomdigi: Tingkatkan Digitalisasi UMKM

Berita Terbaru

Nasional

Wamen BUMN Tinjau Pengaturan Lalu Lintas Libur Nataru

Thursday, 26 Dec 2024 - 22:58 WIB

Fani, tengah berkoordinasi dengan tim teknis melalui Handy Talky saat mengawasi pekerjaan di GKI Gereformeerd, Semarang, Jawa Tengah.

Berita Utama

Senyum Fani, Srikandi PLN Penjaga Cahaya Perayaan Natal dan Tahun Baru

Thursday, 26 Dec 2024 - 18:48 WIB

foto istimewa

News

KKP Pastikan Pasokan Ikan Aman Saat Natal dan Tahun Baru

Thursday, 26 Dec 2024 - 18:39 WIB

Nasional

Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Jagorawi Arah Jakarta

Thursday, 26 Dec 2024 - 17:42 WIB