Aktivis Petinggi KAMI Dibebaskan Dulu Baru Gatot Terima Bintang Mahaputera, Setuju?

Saturday, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan anugerah Bintang Mahaputera terhadap beberapa tokoh termasuk Gatot Nurmantyo munculkan banyak pro kontra ditengah masyarakat.

Sebagian publik menyarankan mantan Panglima TNI periode 2015-2017 itu agar menolaknya karena diduga sebagai upaya membungkam Gatot yang saat ini diidentikan sebagai simbol oposisi pemerintah.

Namun, dari perdebatan itu semua, Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto memberikan catatan. Jika Gatot menerima Bintang Mahaputera sebaiknya aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terlebih dulu harus dibebaskan.

“Mereka harus dibebaskan sebelum GN (Gatot Nurmantyo) terima penghargaan tersebut,” kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/11).

Saat ini, tiga pentolan KAMI yakni Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana serta ketua KAMI Medan Khairi Amri masih ditahan di Rutan Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian dan provokasi.

Pasalnya, Satyo berpandangan, pemberian Bintang Mahaputra oleh Presiden kepada Gatot bisa saja diartikan “islah” antara istana dengan Gatot sebagai simbol oposisi dalam representasi KAMI.

“Sebuah anomali bila GN tetap menerima penghargaan tersebut tapi para pentolan KAMI masih ditahan,” ungkap Komeng.

Disisi lain, pemberian Bintang Mahaputra kepada Gatot Nurmantyo ini adalah satu bentuk ujian terhadap mantan Panglima TNI periode 2015-2017 itu.

“Pointnya adalah ketika akhirnya Pemerintah merubah treatment untuk KAMI maka apakah akan meredam penggalangan kekuatan masyarakat melalui KAMI atau apakah GN justru akan meredam agresivitas KAMI,” imbuh Komeng.

“Bola panas pemberian penghargaan Bintang Mahaputra bukan dipemerintah, bola panas itu ada ditangan GN,” demikian ia menambahkan.

Rencananya, selain Gatot, tokoh lain seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat juga bakal dianugerahi Bintang Mahaputra.

See also  Anies Sapa Warga Ciamis, Buat NasDem Kian Optimis Tatap 2024

Selain itu, Presiden juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada salah satu tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda, Sutan Mohammad Amin Nasution, dan Kapolri ke-1 Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo. (*)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Berita Terkait

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Friday, 9 January 2026 - 09:23 WIB

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terbaru

Operator sedang melakukan pengujian angka oktan bahan bakar (RON) di Lab Integrated Terminal Jakarta, Jakarta , Jumat, (17/04/2026).

Energy

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

Friday, 17 Apr 2026 - 22:16 WIB

Energy

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Friday, 17 Apr 2026 - 16:26 WIB