Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung Bertambah 3 Orang

Friday, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Dengan begitu, total yang telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi 11 orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka itu di antaranya peminjam bendera PT APM dan perusahaan pengadaan pembersih lantai Top Cleaner dan alumunium composite panel (ACP).

“Tersangka yang ini berkaitan ACP. Akseleran mudah terbakar sehingga kita tadi melakukan gelar perkara menetapkan tersangka baru. Mereka berinisial MD, J, dan IS,” kata Argo saat menggelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jumat, 13 November 2020.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto, ACP turut menjadi salah satu penyebab api menjalar ke bagian lain gedung saat kejadian.

Sebelum 3 tersangka ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah tersebut, 5 di antaranya berprofesi sebagai kuli bangunan. Polisi menduga kebakaran dipicu api puntung rokok dari para kuli bangunan.

Polisi juga mentapkan seorang mandor berinsial UAM sebagai tersangka. Sebab, dia tidak melakukan pengawasan saat tukang bangunan bekerja.

Kemudian Direktur Utama PT APM berinisial R, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH juga dijadikan tersangka terkait pengadaan cairan pembersih lantai Top Cleaner yang mengandung senyawa solar, bensin, dan pewangi sehingga menjadi akselerator kebakaran.

Para tersangka dijerat Pasal 188 KUHP tentang kealpaan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. (*)

See also  Sambut ‘Satu Tahun Melayani’ LRT Jabodebek Rayakan dengan Pameran Foto dan Turnamen Basket

Berita Terkait

Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat
Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Flyover Nurtanio 65% Tuntas, Dukung Whoosh dan Urai Macet Bandung
Wujudkan Kreativitas Berkelanjutan Hutama Karya Resmikan Rumah Produksi UMK Binaan di Jawa Tengah
IKN: Bukan Cuma Pindah Gedung, Tapi Pindah Cara Kerja Pemerintah
Wamen Investasi: 3 Juta Usaha Baru Kantongi NIB
Pemprov DKI Siapkan Belajar Daring dan Psikososial Siswa SMAN 72
Kemen PU Tuntaskan Longsor Medan-Berastagi, Amankan Libur Nataru 2025/2026

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 05:22 WIB

Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat

Thursday, 13 November 2025 - 15:37 WIB

Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025

Thursday, 13 November 2025 - 05:34 WIB

Flyover Nurtanio 65% Tuntas, Dukung Whoosh dan Urai Macet Bandung

Wednesday, 12 November 2025 - 15:33 WIB

Wujudkan Kreativitas Berkelanjutan Hutama Karya Resmikan Rumah Produksi UMK Binaan di Jawa Tengah

Tuesday, 11 November 2025 - 23:27 WIB

IKN: Bukan Cuma Pindah Gedung, Tapi Pindah Cara Kerja Pemerintah

Berita Terbaru

Olahraga

Rszawali dan Perumda Menyusul ke Semifinal

Friday, 14 Nov 2025 - 05:32 WIB

Berita Terbaru

Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat

Friday, 14 Nov 2025 - 05:22 WIB