Polri Tak Masalah Putri-Mantu HRS Tak Penuhi Undangan Klarifikasi, Penyidikan Tetap di Lanjut

Wednesday, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Polri menyampaikan mangkirnya Putri keempat Habib Rizieq Syihab, Syarifah Najwa Syihab, dan suaminya Irfan Alaydrus yang tidak memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya justru membuat rugi keduanya. Polri menilai keduanya telah kehilangan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Jadi begini. Yang pertama, sebenarnya sudah saya jawab kemarin, bagaimana yang tidak datang klarifikasi, dan memang klarifikasi kan sifatnya undangan. Tentunya orang yang dikirimi undangan klarifikasi tidak hadir, ya itu rugi sendiri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (24/11/2020).

“Karena kesempatan klarifikasi itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat, selama ini,” imbuhnya.

Awi menuturkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar di kawasan kediaman Habib Rizieq sedang dalam proses penyelidikan. Polisi masih mencari peristiwa yang diduga merupakan perbuatan pidana.

“Jangan sampai, ya mohon maaf, yang bersangkutan rugi sendiri karena ini kan beberapa hari yang lalu juga saya sampaikan juga bahwasannya ini proses penyelidikan, proses penyelidikan ini penyidik lagi mencari, untuk mencari, menemukan peristiwa pidana yang diduga suatu perbuatan pidana,” papar Awi.

Polisi saat ini tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Najwa dan suaminya memenuhi undangan klarifikasi. Menurut Awi, penyidiklah yang nantinya memutuskan untuk melayangkan undangan ulang atau tidak.

“Kalau yang bersangkutan tidak klarifikasi, berarti yang bersangkutan rugi sendiri kan, silakan saja. Tentunya nanti penyidik, melalui evaluasi tadi, perlu nggak dipanggil lagi, cukup apa nggak. Nanti berikutnya, the next, setelah bukti permulaan cukup, tingkatkan ke penyidikan. Kalau tidak, berarti dihentikan penyelidikannya. Kan gitu,” tuturnya.

See also  Survei Kepuasan Masyarakat Jadi Kebutuhan Perbaikan Pelayanan Publik

Lebih lanjut Awi mengatakan, apabila dugaan pelanggaran prokes ini naik ke tahap penyidikan, siapa pun yang tidak memenuhi undangan klarifikasi akan dipanggil kembali. Bahkan, sebut Awi, tidak tertutup kemungkinan mereka yang sudah diundang untuk klarifikasi akan dipanggil kembali.

“Kalau penyidikan berarti pakai panggilan-panggilan, nanti dipanggil lagi. Dan sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi untuk dipanggil selanjutnya. Kalau sudah masuk penyidikan, sudah KUHP. Berarti apa? Kalau dipanggil sekali, dua kali nggak hadir, tiga kali kita ada surat perintah membawa, sudah tegas, memang demikian,” ucap Awi.

Berita Terkait

Pramono Minta Warga Waspadai Potensi Curah Hujan Tinggi di Jakarta
Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsor di Cisarua Bandung Barat
Simpang Sebidang Siak–Tol Lingkar Pekanbaru Dibangun, Lalu Lintas Jalur Siak KM 9 Dialihkan
Tinjau Banjir di Bekasi, Menteri Dody Tekankan Penanganan Terpadu Hulu–Hilir dan Sinergi Pusat–Daerah
Mendes Yandri Siap Kolaborasi dengan DPD Sukseskan Green Villages
Cegah Kebocoran Anggaran, Kementrans Akan Replikasi Sistem Pengawasan Digital Komdigi
Menteri Dody Tegaskan Komitmen Penuh Tangani Dampak Bencana di Sumatera Utara
Hutama Karya Lakukan Groundbreaking Pemulihan Infrastruktur di Aceh

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 22:44 WIB

Pramono Minta Warga Waspadai Potensi Curah Hujan Tinggi di Jakarta

Monday, 26 January 2026 - 22:35 WIB

Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsor di Cisarua Bandung Barat

Monday, 26 January 2026 - 14:16 WIB

Simpang Sebidang Siak–Tol Lingkar Pekanbaru Dibangun, Lalu Lintas Jalur Siak KM 9 Dialihkan

Sunday, 25 January 2026 - 09:00 WIB

Tinjau Banjir di Bekasi, Menteri Dody Tekankan Penanganan Terpadu Hulu–Hilir dan Sinergi Pusat–Daerah

Saturday, 24 January 2026 - 14:21 WIB

Mendes Yandri Siap Kolaborasi dengan DPD Sukseskan Green Villages

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Diplomasi Investasi RI dan Capaian di WEF Davos 2026

Monday, 26 Jan 2026 - 23:00 WIB

Berita Terbaru

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas

Monday, 26 Jan 2026 - 22:39 WIB