DPR Desak BPJS Kesehatan Selesaikan Permasalahan Pembayaran Klaim Baru Lahir

Wednesday, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi IX DPR RI mendesak jajaran BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan permasalahan pembayaran klaim bayi baru lahir dengan tindakan di rumah sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 tentang pendoman INACBG dalam pelaksanaan JKN agar tidak menghambat kegiatan operasional dan pelayanan rumah sakit. 

“Serta segera menyusun pedoman operasional penjaminan klaim bayi baru lahir dengan tindakan persalinan agar diklaim terpisah dari klaim ibunya,” ungkap Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan rapat dengar pendapat dengan Ketua DJSN, Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Dewas BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). 

Selain itu, masih kata Felly, Komisi IX DPR RI juga mendesak DJSN untuk berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait guna mempertimbangkan relaksasi iuran bagi PBPU dan BP kelas III sehingga peserta tetap membayar Rp 25.500 untuk tahun 2021. 

Sementara, dalam rangka menekan defisit JKN, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pembenahan kebijakan penangan penyakit katastropik secara menyeluruh, termasuk bagi tiga penyakit katastropik terbesar yang menjadi komorbid Covid-19 yaitu jantung, Hipertensi dan Diabetes. 

“Melalui penguatan peran FKTP sebagai gate keeper untuk deteksi dini dan manajemen penyakit katastropik; Optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB) dengan menjamin ketersedian obat melalui jejaring apotek dan instalasi farmasi di FKTP;  dan pernaikan penyusunan Formularium Nasional (Fornas) dengan memperhatikan masukan dari organisasi profesi dan paduan inernasional,” kata politisi F-NasDem itu. 

Komisi IX DPR RI juga mendesak DJSN dan BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan tata kelola JKN yang memyeluruh, terutama terkait pendataan PBI dan kepesertaan, kualitas pelayanan kesehatan, dan kebijakan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK)  dan kelas standar, dengan memperhatikan standar kedokteran yang berlaku baik secara nasional maupun internasional. 

See also  DPR Minta Kemenkes Uji Klinis Vaksin Sinovac Usia 18 tahun

Senada,  Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kemenkes  mengkaji komprehensif pelaksanaan program JKN berbasis KDK agar tidak merugikan rakyat. “Kita ingin kajian ini benar-benar final, komprehensif, tidak merugikan sedikitpun dan satu pun rakyat Indonesia dalam haknya untuk mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan khususnya BPJS Kesehatan,” ujar Kurniasih.

Politisi PKS itu ingin memastikan bahwa tidak ada disparitas layanan kesehatan dalam kebijakan tersebut, khususnya pada salah paket manfaat kebijakan JKN berbasis KDK, yakni adanya pemberlakuan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan. “Bisakah pemerintah dan semua stakeholder yang hadir pada hari ini menjamin bahwa disparitas yang selama ini terjadi antara iuran kelas dan layanan yang selama ini sangat jomplang itu bisa teratasi dengan adanya kebijakan KDK dan kelas standar? Bisa enggak ini dijamin,” tegasnya. 

Berita Terkait

Tinjau Pembangunan Tol Semarang-Demak, Menteri Dody: Target Selesai April 2027
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.500 Personel Amankan Malam Tahun Baru di Jakarta
Kementerian Investasi dan Hilirisasi Ajak Investor Segera Sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Delapan Strategi Pemerintah Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Menteri PANRB: Transformasi Digital Salah Satunya
Prabowo Tekankan Pentingnya Perencanaan Pembangunan Berdasarkan Nilai Pancasila
Dukung Swasembada Pangan, Menteri Dody Instruksikan Seluruh Balai Wilayah Sungai Optimalkan Infrastruktur SDA
BKSAP Desak Indonesia ajukan sesi khusus PBB Bahas Serangan Israel ke RS di Gaza
H-3 Jelang Libur Tahun Baru 2025, Lalin di Ruas Tol Regional Nusantara Meningkat

Berita Terkait

Wednesday, 1 January 2025 - 00:39 WIB

Tinjau Pembangunan Tol Semarang-Demak, Menteri Dody: Target Selesai April 2027

Tuesday, 31 December 2024 - 14:28 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.500 Personel Amankan Malam Tahun Baru di Jakarta

Tuesday, 31 December 2024 - 12:05 WIB

Kementerian Investasi dan Hilirisasi Ajak Investor Segera Sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Tuesday, 31 December 2024 - 09:45 WIB

Delapan Strategi Pemerintah Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Menteri PANRB: Transformasi Digital Salah Satunya

Monday, 30 December 2024 - 22:02 WIB

Prabowo Tekankan Pentingnya Perencanaan Pembangunan Berdasarkan Nilai Pancasila

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Prabowo Imbau Kementerian Berhemat, Utamakan Kepentingan Rakyat

Wednesday, 1 Jan 2025 - 01:16 WIB

Berita Terbaru

BEM PTAI Apresiasi Kinerja Polri Selama Tahun 2024

Tuesday, 31 Dec 2024 - 21:41 WIB