DPR Desak BPJS Kesehatan Selesaikan Permasalahan Pembayaran Klaim Baru Lahir

Wednesday, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi IX DPR RI mendesak jajaran BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan permasalahan pembayaran klaim bayi baru lahir dengan tindakan di rumah sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 tentang pendoman INACBG dalam pelaksanaan JKN agar tidak menghambat kegiatan operasional dan pelayanan rumah sakit. 

“Serta segera menyusun pedoman operasional penjaminan klaim bayi baru lahir dengan tindakan persalinan agar diklaim terpisah dari klaim ibunya,” ungkap Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan rapat dengar pendapat dengan Ketua DJSN, Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Dewas BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). 

Selain itu, masih kata Felly, Komisi IX DPR RI juga mendesak DJSN untuk berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait guna mempertimbangkan relaksasi iuran bagi PBPU dan BP kelas III sehingga peserta tetap membayar Rp 25.500 untuk tahun 2021. 

Sementara, dalam rangka menekan defisit JKN, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pembenahan kebijakan penangan penyakit katastropik secara menyeluruh, termasuk bagi tiga penyakit katastropik terbesar yang menjadi komorbid Covid-19 yaitu jantung, Hipertensi dan Diabetes. 

“Melalui penguatan peran FKTP sebagai gate keeper untuk deteksi dini dan manajemen penyakit katastropik; Optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB) dengan menjamin ketersedian obat melalui jejaring apotek dan instalasi farmasi di FKTP;  dan pernaikan penyusunan Formularium Nasional (Fornas) dengan memperhatikan masukan dari organisasi profesi dan paduan inernasional,” kata politisi F-NasDem itu. 

Komisi IX DPR RI juga mendesak DJSN dan BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan tata kelola JKN yang memyeluruh, terutama terkait pendataan PBI dan kepesertaan, kualitas pelayanan kesehatan, dan kebijakan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK)  dan kelas standar, dengan memperhatikan standar kedokteran yang berlaku baik secara nasional maupun internasional. 

See also  Capaian 2023, Pertamina Raih Laba Rp 72 Triliun

Senada,  Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kemenkes  mengkaji komprehensif pelaksanaan program JKN berbasis KDK agar tidak merugikan rakyat. “Kita ingin kajian ini benar-benar final, komprehensif, tidak merugikan sedikitpun dan satu pun rakyat Indonesia dalam haknya untuk mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan khususnya BPJS Kesehatan,” ujar Kurniasih.

Politisi PKS itu ingin memastikan bahwa tidak ada disparitas layanan kesehatan dalam kebijakan tersebut, khususnya pada salah paket manfaat kebijakan JKN berbasis KDK, yakni adanya pemberlakuan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan. “Bisakah pemerintah dan semua stakeholder yang hadir pada hari ini menjamin bahwa disparitas yang selama ini terjadi antara iuran kelas dan layanan yang selama ini sangat jomplang itu bisa teratasi dengan adanya kebijakan KDK dan kelas standar? Bisa enggak ini dijamin,” tegasnya. 

Berita Terkait

Tol Riau Ditargetkan, Hutama Karya Pacu Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru Tahun Ini
Kementerian PU Perkuat Pengendalian Banjir di Maluku Utara, Bangun Sabo Dam dan Tanggul Sungai Tahun 2026
Bangun Negeri dari Kawasan Transmigrasi, Pendaftaran Tim Ekspedisi Patriot Resmi Dibuka
Proyek EPC Talavera Tuntas, Indonesia Punya Dermaga Ekspor Semen Berkapasitas Besar
Menembus Pegunungan, Jalan Trans Papua Satukan Wilayah dan Buka Harapan Baru
Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional
Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 20:59 WIB

Tol Riau Ditargetkan, Hutama Karya Pacu Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru Tahun Ini

Tuesday, 5 May 2026 - 16:55 WIB

Kementerian PU Perkuat Pengendalian Banjir di Maluku Utara, Bangun Sabo Dam dan Tanggul Sungai Tahun 2026

Monday, 4 May 2026 - 20:39 WIB

Bangun Negeri dari Kawasan Transmigrasi, Pendaftaran Tim Ekspedisi Patriot Resmi Dibuka

Monday, 4 May 2026 - 20:35 WIB

Proyek EPC Talavera Tuntas, Indonesia Punya Dermaga Ekspor Semen Berkapasitas Besar

Sunday, 3 May 2026 - 20:21 WIB

Menembus Pegunungan, Jalan Trans Papua Satukan Wilayah dan Buka Harapan Baru

Berita Terbaru

News

Pompa Digeber, Genangan Cepat Surut

Tuesday, 5 May 2026 - 18:04 WIB