DPR Desak BPJS Kesehatan Selesaikan Permasalahan Pembayaran Klaim Baru Lahir

Wednesday, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi IX DPR RI mendesak jajaran BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan permasalahan pembayaran klaim bayi baru lahir dengan tindakan di rumah sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 tentang pendoman INACBG dalam pelaksanaan JKN agar tidak menghambat kegiatan operasional dan pelayanan rumah sakit. 

“Serta segera menyusun pedoman operasional penjaminan klaim bayi baru lahir dengan tindakan persalinan agar diklaim terpisah dari klaim ibunya,” ungkap Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan rapat dengar pendapat dengan Ketua DJSN, Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Dewas BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). 

Selain itu, masih kata Felly, Komisi IX DPR RI juga mendesak DJSN untuk berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait guna mempertimbangkan relaksasi iuran bagi PBPU dan BP kelas III sehingga peserta tetap membayar Rp 25.500 untuk tahun 2021. 

Sementara, dalam rangka menekan defisit JKN, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pembenahan kebijakan penangan penyakit katastropik secara menyeluruh, termasuk bagi tiga penyakit katastropik terbesar yang menjadi komorbid Covid-19 yaitu jantung, Hipertensi dan Diabetes. 

“Melalui penguatan peran FKTP sebagai gate keeper untuk deteksi dini dan manajemen penyakit katastropik; Optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB) dengan menjamin ketersedian obat melalui jejaring apotek dan instalasi farmasi di FKTP;  dan pernaikan penyusunan Formularium Nasional (Fornas) dengan memperhatikan masukan dari organisasi profesi dan paduan inernasional,” kata politisi F-NasDem itu. 

Komisi IX DPR RI juga mendesak DJSN dan BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan tata kelola JKN yang memyeluruh, terutama terkait pendataan PBI dan kepesertaan, kualitas pelayanan kesehatan, dan kebijakan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK)  dan kelas standar, dengan memperhatikan standar kedokteran yang berlaku baik secara nasional maupun internasional. 

See also  Pimpin Upacara HUT Ke-78 RI di Miangas Sulut, Gus Halim: Cinta Negara Sebagian dari Iman

Senada,  Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kemenkes  mengkaji komprehensif pelaksanaan program JKN berbasis KDK agar tidak merugikan rakyat. “Kita ingin kajian ini benar-benar final, komprehensif, tidak merugikan sedikitpun dan satu pun rakyat Indonesia dalam haknya untuk mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan khususnya BPJS Kesehatan,” ujar Kurniasih.

Politisi PKS itu ingin memastikan bahwa tidak ada disparitas layanan kesehatan dalam kebijakan tersebut, khususnya pada salah paket manfaat kebijakan JKN berbasis KDK, yakni adanya pemberlakuan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan. “Bisakah pemerintah dan semua stakeholder yang hadir pada hari ini menjamin bahwa disparitas yang selama ini terjadi antara iuran kelas dan layanan yang selama ini sangat jomplang itu bisa teratasi dengan adanya kebijakan KDK dan kelas standar? Bisa enggak ini dijamin,” tegasnya. 

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

News

Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global

Wednesday, 7 Oct 2026 - 08:23 WIB