14 Tahun DPO, Densus 88 Berhasil Tangkap Upik Lawanga di Lampung

Monday, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Polri mengatakan Upik Lawanga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2006.

“Upik Lawanga telah menjadi DPO oleh Densus 88 AT mulai tahun 2006 dan telah diterbitkan DPO-nya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (30/11/2020).

Awi menyampaikan Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu (23/11). Upik di tangkap di Lampung setelah 14 tahun buron.

“Pada tanggal 23 November 2020, pukul 14.35 WIB di Jl. Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Densus 88 AT Polri telah berhasil melakukan penangkapan Saudara TP alias Upik Lawanga setelah 14 tahun menjadi DP,” ujarnya.

Awi menyebut Upik Lawanga aset paling berharga Jamaah Islamiyah. Upik disebut penerus Dr Azhari.

“Upik Lawanga merupakan asset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI karena UL merupakan penerus dari Dr. Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat,” kata Awi.

Berikut sejumlah barang bukti yang disita Densus 88 Antiteror Polri dari penangkapan Upik Lawanga:
1. 8 bilah senjata tajam.
2. 1 senjata api rakitan.
3. 1 senjata angin.
4. 1 crossbow.
5. 1 bilah panah.
6. 13 peluru.
7. 1 bunker dengan kedalaman 2 meter.

See also  Jokowi Lantik Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Berita Terkait

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama
Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 March 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 March 2026 - 14:04 WIB

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Wednesday, 18 March 2026 - 12:51 WIB

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Tuesday, 17 March 2026 - 13:48 WIB

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan

Berita Terbaru

Berita Utama

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:41 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis / foto istimewa

News

MUI Ajak Umat Jaga Nilai Ramadan Usai Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:38 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:34 WIB