Presiden: Tak Boleh Ada Penyandang Disabilitas yang Tertinggal dari Berbagai Program Pemerintah

Thursday, 3 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada tahun ini harus menjadi momentum penegasan kepedulian dan solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya secara virtual pada peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar pada Kamis, 3 Desember 2020, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur yang aksesibel bagi para penyandang disabilitas.

“Banyak Peraturan Pemerintah (PP) yang telah saya tanda tangani di tahun 2019. Ada PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan PP tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” ujar Presiden sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 3 Desember 2020.

Di tahun 2020 ini, terdapat empat PP yang juga ditandatangani Presiden, yakni PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan, PP tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas, serta PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.

Selain itu, dua Peraturan Presiden (Perpres) juga telah ditandatangani Presiden, yaitu Perpres tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perpres Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

“Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi. Tetapi, kuncinya bukan semata-mata di regulasi. Peraturan yang baik, rencana yang baik, tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah di implementasi,” kata Presiden.

Oleh sebab itu, tugas semua pihak ke depannya ialah memastikan bahwa semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas. Dalam hal ini, Komisi Nasional Disabilitas yang dibentuk melalui Perpres Nomor 68 tahun 2020 memiliki peran yang sangat strategis.

See also  dr Reisa Ingatkan Ibadat Aman COVID-19 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru

Presiden memberikan tanggung jawab sekaligus harapan besar bagi komisi tersebut untuk mempercepat pelaksanaan visi besar Indonesia terhadap penyandang disabilitas. Semua pihak mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah juga harus aktif dalam mendukung hal tersebut.

“Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah,” tandasnya.

Berita Terkait

Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret
Monas Dipadati 13 Ribu Pengunjung di H+1 Lebaran
Sinergi Pemerintah–Hutama Karya, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Aceh Tamiang saat Lebaran
Kementerian PU Siapkan 1.461 Unit DRU untuk Respon Cepat Gangguan Infrastruktur Selama Mudik Lebaran 2026
Kementerian PU Perkuat Layanan Mudik Ramah Lingkungan, 189 SPKLU Tersedia di Rest Area Jalan Tol
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Barat, Lembah Anai Dibuka 24 Jam
HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026
Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak-Cucu Perusahaan

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 13:54 WIB

Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret

Sunday, 22 March 2026 - 23:34 WIB

Monas Dipadati 13 Ribu Pengunjung di H+1 Lebaran

Saturday, 21 March 2026 - 18:29 WIB

Sinergi Pemerintah–Hutama Karya, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Aceh Tamiang saat Lebaran

Friday, 20 March 2026 - 19:33 WIB

Kementerian PU Siapkan 1.461 Unit DRU untuk Respon Cepat Gangguan Infrastruktur Selama Mudik Lebaran 2026

Wednesday, 18 March 2026 - 14:08 WIB

Kementerian PU Perkuat Layanan Mudik Ramah Lingkungan, 189 SPKLU Tersedia di Rest Area Jalan Tol

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret

Monday, 23 Mar 2026 - 13:54 WIB

Berita Utama

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Monday, 23 Mar 2026 - 13:48 WIB

foto istimewa

News

Jakarta Sepi, Momen Langka Diburu Fotografer

Monday, 23 Mar 2026 - 13:39 WIB

foto ist

Berita Utama

Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran

Sunday, 22 Mar 2026 - 23:48 WIB