KPK Sepakati Bertukar Informasi dan Data dengan BNN, BNPT, dan BPIP

Tuesday, 8 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menyepakati untuk bertukar informasi dan data terkait dengan tugas dan wewenangnya masing-masing.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh pimpinan empat lembaga tersebut di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 8 Desember 2020.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyatakan nota kesepahaman ini ditunggu-tunggu oleh semua lembaga. “KPK punya kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Jika penanaman nilai Pancasila dilakukan, tidak ada lagi yang melakukan korupsi,” kata Firli Bahuri dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman.

Menurut Firli, pertukaran informasi ini juga akan digunakan empat lembaga dalam upaya pencegahan pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, penyediaan narasumber dan ahli, dan lingkup lainnya yang disepakati. Yakni dalam bidang korupsi, terorisme, Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan penanaman nilai Pancasila dengan memperhatikan kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Nota kesepahaman di antara empat lembaga ini, diharapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing untuk kepentingan rakyat. Sehingga anggaran negara bisa dimaksimalkan penggunaannya membuat rakyat sejahtera dan mengurangi potensi penyimpangan yang menyengsarakan rakyat.

Dokumen kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh empat pimpinan lembaga tersebut, yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fili Bahuri, Kepla Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar, Kepala Badan Narkotika Nasional Heru Winarko, dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi.

See also  Polri Tetapkan Kasus Red Notice Djoko Tjandra Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran
Mendes Yandri Ajak GP Ansor-Banser Sukseskan Program MBG & Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Monday, 20 October 2025 - 20:05 WIB

Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Sunday, 19 October 2025 - 14:11 WIB

PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan

Berita Terbaru