Kemendagri Ingatkan Pemda Percepat Realisasi APBD di Sisa Tahun Anggaran 2020

Tuesday, 15 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kurun waktu 10 hari ke depan. Menurutnya, percepatan realisasi APBD di samping penanganan Covid-19 merupakan upaya gas dan rem pemerintah dalam menjaga keseimbangan negara pada dua isu utama, yakni kesehatan dan perekonomian.

Oleh sebab itu, realisasi APBD dianggap penting lantaran menjadi stimulus pendorong laju perekonomian Indonesia di Tahun 2020. Hal itu diungkapkan Sekjen pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 Bersama Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia di Kantor Kemendagri, Selasa (15/12/2020).

“2020 ini menjadi titik balik pertumbuhan membaik yaitu didorong realisasi belanja negara yang meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Hudori juga menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo tentang menjaga keseimbangan strategi “gas dan rem”, dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 sekaligus mendorong laju prekonomian. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat sama-sama berjalan beriringan.

“Ini berkali-kali beliau menyampaikan istilahnya harus mencari keseimbangan yang pas, keseimbangan yang pas itu, strategi pemerintah sejak awal adalah mencari titik awal keseimbangan, sekali lagi mencari titik keseimbangan. Kesehatan masyarakat, kesehatan publik tetap nomor satu, tetap yang harus diutamakan. Inilah prioritas, tetapi memprioritaskan kesehatan bukan berarti mengorbankan ekonomi,” jelasnya.

Untuk itu, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dengan 3 fokus bidang yaitu: kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, Kemendagri mendorong percepatan pengutamaan pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau perubahan alokasi anggaran.

Kemudian, Kemendagri dan Kementerian Keuangan juga sudah bekerja sama meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan penyesuaian belanja daerah, dan melakukan pengutamaan penggunaan anggaran dan metode pelaksanaan kegiatan anggaran. Serta, melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dengan melakukan perubahan Perkada APBD dengan pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

See also  Akuntabilitas Data agar Vaksinasi Tak Terkendala

Berita Terkait

Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian PU Pastikan Progres Sesuai Target
Menteri PANRB Pastikan Kebijakan Strategis Reformasi Birokrasi Selaras dengan Program Prioritas Presiden
Lantik 6 Pejabat Eselon I, Menteri Dody: Jaga Kredibilitas dan Integritas
Prabowo Tunaikan Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi
Prabowo dan Pangeran MBS: Kesepakatan Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi
Bangun Tol Palembang – Betung Struktur dan Rest Area, HKI Catatkan Progres Konstruksi 52%
Menteri Pariwisata: Kolaborasi Kunci Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
Jakarta “Car Free Night” di Kawasan Thamrin dan Sudirman 5 Juli 2025

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 17:31 WIB

Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian PU Pastikan Progres Sesuai Target

Saturday, 5 July 2025 - 14:51 WIB

Menteri PANRB Pastikan Kebijakan Strategis Reformasi Birokrasi Selaras dengan Program Prioritas Presiden

Friday, 4 July 2025 - 20:48 WIB

Lantik 6 Pejabat Eselon I, Menteri Dody: Jaga Kredibilitas dan Integritas

Thursday, 3 July 2025 - 15:02 WIB

Prabowo Tunaikan Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi

Thursday, 3 July 2025 - 14:56 WIB

Prabowo dan Pangeran MBS: Kesepakatan Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB