Kemendagri Ingatkan Pemda Percepat Realisasi APBD di Sisa Tahun Anggaran 2020

Tuesday, 15 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kurun waktu 10 hari ke depan. Menurutnya, percepatan realisasi APBD di samping penanganan Covid-19 merupakan upaya gas dan rem pemerintah dalam menjaga keseimbangan negara pada dua isu utama, yakni kesehatan dan perekonomian.

Oleh sebab itu, realisasi APBD dianggap penting lantaran menjadi stimulus pendorong laju perekonomian Indonesia di Tahun 2020. Hal itu diungkapkan Sekjen pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 Bersama Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia di Kantor Kemendagri, Selasa (15/12/2020).

“2020 ini menjadi titik balik pertumbuhan membaik yaitu didorong realisasi belanja negara yang meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Hudori juga menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo tentang menjaga keseimbangan strategi “gas dan rem”, dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 sekaligus mendorong laju prekonomian. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat sama-sama berjalan beriringan.

“Ini berkali-kali beliau menyampaikan istilahnya harus mencari keseimbangan yang pas, keseimbangan yang pas itu, strategi pemerintah sejak awal adalah mencari titik awal keseimbangan, sekali lagi mencari titik keseimbangan. Kesehatan masyarakat, kesehatan publik tetap nomor satu, tetap yang harus diutamakan. Inilah prioritas, tetapi memprioritaskan kesehatan bukan berarti mengorbankan ekonomi,” jelasnya.

Untuk itu, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dengan 3 fokus bidang yaitu: kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, Kemendagri mendorong percepatan pengutamaan pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau perubahan alokasi anggaran.

Kemudian, Kemendagri dan Kementerian Keuangan juga sudah bekerja sama meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan penyesuaian belanja daerah, dan melakukan pengutamaan penggunaan anggaran dan metode pelaksanaan kegiatan anggaran. Serta, melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dengan melakukan perubahan Perkada APBD dengan pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

See also  Luhut Titik Lemah Jokowi

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Naik MRT-LRT-Transjakarta Cuma Rp1
Ketua DPD RI Sampaikan Undangan Sidang Bersama DPR-DPD RI kepada KH Ma’ruf Amin, Perkuat Silaturahmi Kebangsaan
3.400 Kuota Tambahan Upacara HUT RI di Istana Dibuka Hari Ini
Kementerian PU Distribusikan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Banjar
Mulai 17 Agustus 2026,Balik Nama Tanah Ditarget Kelar 10 Hari
Aktivis Muda Tiduran di Jalan Pasar Unpad dan Rektorat dalam Aksi Palestina
Satu Nomor, Solusi Transportasi Jakarta, Dishub Buka Call Center 1500813
Akhir Pekan ke Danau Bakuok, Wisata Baru di Kampar Hasil Revitalisasi Kementerian PU

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 10:00 WIB

HUT Ke-81 RI, Naik MRT-LRT-Transjakarta Cuma Rp1

Tuesday, 11 August 2026 - 09:54 WIB

Ketua DPD RI Sampaikan Undangan Sidang Bersama DPR-DPD RI kepada KH Ma’ruf Amin, Perkuat Silaturahmi Kebangsaan

Tuesday, 11 August 2026 - 09:32 WIB

3.400 Kuota Tambahan Upacara HUT RI di Istana Dibuka Hari Ini

Monday, 10 August 2026 - 19:18 WIB

Mulai 17 Agustus 2026,Balik Nama Tanah Ditarget Kelar 10 Hari

Monday, 10 August 2026 - 17:46 WIB

Aktivis Muda Tiduran di Jalan Pasar Unpad dan Rektorat dalam Aksi Palestina

Berita Terbaru

foto ist

News

HUT Ke-81 RI, Naik MRT-LRT-Transjakarta Cuma Rp1

Tuesday, 11 Aug 2026 - 10:00 WIB