Soal Penundaan FIFA U-20 World Cup 2021, Kemendagri Sampaikan Beberapa Poin Penting

Tuesday, 29 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyampaikan 4 (empat) poin penting terkait penundaan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 ke Tahun 2023. Hal itu disampaikannya saat mewakili Mendagri memenuhi Undangan Kemenko PMK pada Rakor Tingkat Menteri tentang Penundaan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 secara daring dari Ruang Rapat Sekjen, Jakarta, Senin (28/12/2020).

“Kami sependapat dengan Pak Menpora ini perlu ada semacam surat dari FIFA kepada kita yaitu sebagai dasar penyusunan peraturan secara resmi, ini sebagaimana juga beberapa hari yang lalu ini Pak Menpora ada pemunduran juga, jadi ini nanti sebagai dasar pemerintah pusat tentang penundaan penyelenggaraan FIFA, ini penting,” kata Hudori.

Poin kedua, sambung Hudori, diperlukan juga peningkatan kualitas dan kapasitas pada venue olahraga. Untuk itu renovasi pembangunan fasilitas olahraga dapat terus dilanjutkan meskipun ada penundaan penyelenggaraan event internasional tersebut ke Tahun 2023.

“Kedua, bagi daerah yang sudah melaksanakan kegiatan renovasi, ini saran kami untuk melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas venue olahraga, kami kira dapat terus melanjutkan pembangunannya, meskipun ada penundaan penyelenggaraan piala dunia U-20 Tahun 2021. Karena prinsipnya olahraga ini dapat digunakan untuk event-event olahraga selain piala dunia 2021,” jelasnya.

Pada poin ketiga, Hudori mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Ketiga, saran kami adalah bagi daerah yang sudah mempersiapkan dukungan penyelenggaraan FIFA U-20 Tahun 2021 dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah karena ini menyangkut kepada pemda, terutama untuk Tahun 2021. Dalam dokumen rencana kerja, RKPD 2021 dan dokumen APBD, maka ini juga perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

See also  Kementerian PANRB Dukung Pembahasan RUU Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

Terakhir, Hudori mengingatkan untuk menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran saat melakukan renovasi fasilitas atau venue olahraga. Menurutnya, transparansi dapat dilakukan dengan saling berkoordinasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan seperti Inspektorat atau APIP, BPK, dan BPKP. Dengan demikian, diharapkan penyelewengan dapat terhindari dan semua pengelolaan keuangan dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Keempat, ini yang terkait dengan anggaran juga, pemerintah daerah ini dapat melakukan serangkaian persiapan ini secara maksimal dan ini telah menelan biaya merenovasi sejumlah stadion yang disiapkan sebagai venue. Sebagai bentuk transparansi, ini dibutuhkan satu bentuk transparansi dan akuntabilitas, maka pemda dapat mereview kembali anggaran dan juga dapat dilakukan koordinasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Danantara Kebut Merger PP dan Adhi Karya Tahun Ini
BRIN: Tepung Singkong Untuk Padamkan Karhutla Masih Dikaji
Pimpin PBNU, LaNyalla Optimis Gus Kikin Mampu Penuhi Harapan Presiden
Dishub DKI Tegaskan Belum Ada Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Penuhi Hajat Hidup Masyarakat, Kementerian PU Salurkan Air Bersih di Nabire
Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur
Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass
Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 17:04 WIB

Danantara Kebut Merger PP dan Adhi Karya Tahun Ini

Monday, 31 August 2026 - 14:45 WIB

Pimpin PBNU, LaNyalla Optimis Gus Kikin Mampu Penuhi Harapan Presiden

Saturday, 29 August 2026 - 18:41 WIB

Dishub DKI Tegaskan Belum Ada Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

Friday, 28 August 2026 - 14:31 WIB

Penuhi Hajat Hidup Masyarakat, Kementerian PU Salurkan Air Bersih di Nabire

Friday, 28 August 2026 - 01:14 WIB

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Dody Pastikan Penataan Kawasan Pulau Penyengat Jadi Prioritas

Monday, 31 Aug 2026 - 22:32 WIB

Energy

Proyek Gasifikasi Batubara di Kutai Timur Resmi Beroperasi

Monday, 31 Aug 2026 - 21:46 WIB

News

Danantara Kebut Merger PP dan Adhi Karya Tahun Ini

Monday, 31 Aug 2026 - 17:04 WIB