Evaluasi Pelaksanaan PPKM, Kemendagri Minta Bantuan TNI/Polri Dukung Satpol PP Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat

Saturday, 16 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA meminta bantuan TNI-Polri untuk mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat sehingga taat menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama aturan-aturan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu disampaikan Safrizal dalam Rapat Koordinasi melalui Video Conference yang dipimpin oleh Menko Marves dengan topik “Evaluasi Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Menghadapi Covid-19″ pada Jumat (15/01/2021).

“Dari data-data yang kami terima masih ada beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan. Nah kami minta back-up dari TNI/Polri,” tandasnya.

Safrizal mengatakan, Kemendagri mendorong Kepala Satpol PP seluruh Indonesia dan jajarannya untuk menjadi agen perubahan perilaku dan menegakkan kedisiplinan dengan tagline “Jangan Kasih Kendor”.

Hal itu juga sudah didukung oleh para kepala daerah melalui pembentukan payung hukum yang jelas pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Kami laporkan juga dari data-data yang kami dapatkan memang gerakan pendisplinan ini memang terus dilakukan, soal dasar hukum penegakan disiplin dari data yang kami peroleh 98 persen daerah telah memiliki Perda dan Perkada penegakan disiplin,” terangnya.

Namun apabila masih ada hal-hal yang perlu ditambahkan pada aturan-aturan tersebut, Safrizal mengaku membuka ruang untuk menerima masukan yang tentunya akan menjadi bahan evaluasi pada kebijakan-kebijakan tersebut. “Kalau kurang sampaikan mana yang kurang nanti kami akan asistensikan kembali,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan kembali kepada para stakeholder seperti pengusaha hotel, toko swalayan, dan tempat umum lainnya agar wajib menyediakan tempat mencuci tangan dan mengindahkan prokes lainnya. “Yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya,” pungkasnya.

See also  Kemendes PDTT Berikan Penghargaan Kepada Pemenang Lomba SDGs Desa 2023

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB