Lusa, Bareskrim Periksa Abu Janda Terkait Dugaan Rasisme Terhadap Natalius Pigai

Sunday, 31 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOSD.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Abu Janda akan diperiksa pada Senin (1/2/2021).

“Untuk pelaporan terhadap terlapor yang sama, dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (30/1/2021).

Seperti diketahui, ada dua laporan atas Abu Janda di Bareskrim Polri kemarin dan beberapa hari lalu. Laporan pertama soal cuitan Abu Janda di akun Twitternya @permadiaktivis1 yang dinilai rasisme terhadap Natalius Pigai, dan kedua cuitan soal ‘Islam agama arogan’ saat terlibat twit war dengan Tengku Zulkarnain.

Brigjen Slamet mengatakann Abu Janda juga akan diperiksa di waktu yang berbeda terkait kasus cuitan ‘Islam Agama Arogan’ di media sosial. Kasus dugaan pemusatan agama ini juga telah diterima oleh polisi dari laporan masyarakat.

Soal penegakan hukum di kasus ujaran kebencian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menerangkan pihaknya akan menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan. Dia ingin menghapus anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jenderal Sigit juga menuturkan penegakan hukum harus dilakukan secara humanis.

Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat menjalani fit and proper test di DPR RI. Awalnya Jenderal Sigit (saat itu masih berpangkat komjen) mengatakan selama ini Polri menerima sejumlah masukan, kritik, dan harapan tentang mewujudkan rasa keadilan. Dia menegaskan akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” kata Jenderal Sigit di DPR yang disiarkan langsung,

See also  Mensos Pastikan Bantuan kepada KPM Tepat Sasaran

Berita Terkait

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi
Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut
Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:50 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Friday, 20 March 2026 - 13:42 WIB

Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 March 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 March 2026 - 14:04 WIB

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Berita Terbaru