Ketidakpercayaan Yang Dipercaya

Sunday, 31 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

Oleh:M. Misbakhun

ADA pertanyaan yang sangat mendasar dan menarik untuk menjadi bahan perenungan sehingga menjadi proses pembelajaran dari sisi kebijakan publik.

Kenapa beberapa pengaturan di Kemenkeu di respon negative oleh media dan masyarakat sehingga diberikan tone pemberitaan yang negative. Contoh paling sederhana aturan PMK yang mengatur kembali soal pengenaan PPN pada token listrik dan pulsa yang sebelumnya sudah ada dan sifatnya hanya pengaturan kembali tanpa ada tarif baru atau obyek baru atau subyek pajak baru tapi direspon dengan negative.

Kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi.

Sebelumnya, soal pengenaan PPN pada market place digital. Sifat PMK nya hanya pengaturan kembali juga mengalami respon yang sama yaitu respon yang negative dari media dan masyarakat.

Sebelumnya lagi, ketika keluar aturan PMK soal Wajib Pajak yang pada saat diperiksa pajak tidak memberikan datanya maka DJP bisa menetapkan besaran pajak terutang dengan menggunakan penetapan sesuai kewenangan yang dimilikinya sesuai aturan.

Juga di respon sangat negative oleh media dan masyarakat. Bahkan dalam kasus ini presiden sampai memanggil dirjen pajak langsung ke istana untuk menjelaskan permasalahan ini.

Pajak memang hal yang tidak populer, tapi masyarakat tahu pajak bahwa pajak adalah bagian kewajiban mereka dalam hidup bernegara dan berkontrak sosial karena pajak memberikan manfaat yang secara tidak langsung dirasakan oleh semua warga negera dalam kehidupan nya sehari-hari.

Jalanan yang bagus, listrik yang menyala 24 jam, telekomunikasi bisa ON 24 jam, pendidikan disubsidi, pasokan bahan bakar terpenuhi dengan merata dan harganya terjangkau, rumah sakit dan pelayanan kesehatan bisa dirasakan semua lapisan masyarakat, pemerintahan berjalan dari pusat sampai ke daerah bahkan pelosok dirasakan kehadiran nya.

See also  Pemerintah Anggarkan Rp8 Triliun Subsidi Gaji untuk 8 Juta Pekerja

Sementara gaji dokter, bidan, perawat, polisi, TNI, guru, dosen, menteri, anggota DPR, aparatur sipil negara semuanya bersumber dari pajaknya rakyat. Bantuan sosial yang massive saat covid19 ini juga berasal dari pajaknya rakyat termasuk sebagian dari pembelian vaksin covid19 yang diberikan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.

Itu semua hanya sebagian dari manfaat dan penggunaan pajak bagi peradaban manusia. Bagi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.

Kembali lagi, kenapa respon dari masyarakat dan media begitu negative nya setiap aturan pajak baru yang keluar dari pemerintah walaupun itu tidak ada tarif baru, obyek pajak baru ataupun subyek pajak baru hanya regulasi yang mengatur ulang aturan sesuai perkembangan dan keadaan jaman.

Ini respon ketidakpercayaan pada siapa? Padahal Kemenkeu dipimpin oleh Menteri Keuangan yang reputasi sudah diakui secara global. Setiap bicara di DPR dan saya hadir, Menkeu selalu juga bicara tiga hal yang selalu serangkai yaitu tata kelola, integritas dan good governance.

Tiga kalimat mantra yang jelas arahnya yaitu membangun kepercayaan publik. Tapi kenapa ketika mengatur soal aturan pajak respon nya jauh dari rasa dipercaya untuk mendapatkan kepercayaan itu.

Ada ambiguitas apa yang sedang terjadi di masyarakat soal kepercayaan ini? Sehingga masyarakat terkesan mendua soal respon mereka kepada menteri keuangan.

Apakah ini kegagalan sebuah public relations atau kegagalan komunikasi publik atau memang ini respon nyata yang sebenarnya.

Padahal dengan adanya moment kejadian Covid-19 saat ini, masyarakat fokus pada berita soal Covid-19 dan kebijakan negara yang terkait dengan semua urusan Covid-19 mulai dari jumlah orang terinfeksi Covid-19 tiap hari nya berapa sampai soal obat dan vaksin Covid-19.

See also  Gus Halim Serahkan Puluhan Ribu Sertifikat Lahan Transmigrasi di Tanah Bumbu

Tapi ada sedikit saja lentingan berita soal aturan pajak token listrik dan pulsa telpon maka masyarakat seakan teralihkan sejenak dari urusan Covid-19 dan menggeser ke urusan pajak ini walaupun pada moment yang bersamaan ada urusan Abu Janda yang sedang dilaporkan.

Finally, ini ketidakpercayaan pada figur nya atau pada institusinya?

Percaya atau tidak percayapun, kejadian ini sedang terjadi.

(Anggota DPR RI yang juga pembelajar kehidupan)

Berita Terkait

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang
Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera
Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam
Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Monday, 8 December 2025 - 13:19 WIB

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

Monday, 8 December 2025 - 13:06 WIB

Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

PLN Icon Plus Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Bireuen

Tuesday, 9 Dec 2025 - 22:50 WIB