Akuntabilitas Data agar Vaksinasi Tak Terkendala

Thursday, 4 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendataan penerima vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan secara akuntabel. Pendataan menjadi aspek krusial saat proses vaksinasi dimulai.

Dari data yang dirilis situs Kementerian Kesehatan per 4 Februari 2021, 42% tenaga kesehatan (nakes) dari 1,5 juta nakes yang menjadi target penerima vaksin tahap pertama telah divaksinasi. Dibanding angka akhir pekan lalu dengan capaian 25%, terlihat adanya kemajuan jumlah yang telah divaksin. 

Dalam diskusi daring yang diikuti KPK, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan, Kamis, 4 Februari 2021, diakui bahwa pendataan menjadi salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan. Data nakes yang dimiliki Kemenkes saat ini bersumber dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). 

Nyatanya, data tersebut belum terhubung dengan data pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karenanya, untuk pelaksanaan vaksinasi ke depan KPK mendorong Kemenkes menggunakan data kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil. Tak hanya itu, agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber, perlu pula kombinasi dengan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19. 

Data Dukcapil saat ini sudah relatif rapi dan padu padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Per 31 Desember 2020 Ditjen Dukcapil mengelola data 271,3 juta penduduk Indonesia. Kemendagri mengungkapkan, saat ini tinggal 8% data NIK yang menunjukkan perbedaan antara alamat di KTP dengan domisili aktual. 

See also  Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi

Berita Terkait

Tiga Jembatan Permanen Aceh Pulih, Perkuat Konektivitas di Lintas Timur
HKI Raih Predikat “Good”, Bukti Komitmen Perkuat Tata Kelola
Merujuk Inpres No. 17 Tahun 2025, Mendes Usulkan Pemasukan KNMP Jadi Pendapatan Asli Desa
Menteri Dody Tindak Tegas Judi Online, Transaksi Pegawai PU Tembus Rp12 Miliar
Komite II DPD RI Dorong Penguatan Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Transmigrasi Hari Ini: Perpindahan Penduduk Dari Miskin Menjadi Sejahtera
Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026
Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Filep Desak Pembenahan Sistemik Hingga Potensi Sanksi Pidana

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 10:56 WIB

Tiga Jembatan Permanen Aceh Pulih, Perkuat Konektivitas di Lintas Timur

Wednesday, 16 September 2026 - 09:34 WIB

Merujuk Inpres No. 17 Tahun 2025, Mendes Usulkan Pemasukan KNMP Jadi Pendapatan Asli Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 16:28 WIB

Menteri Dody Tindak Tegas Judi Online, Transaksi Pegawai PU Tembus Rp12 Miliar

Tuesday, 15 September 2026 - 07:30 WIB

Komite II DPD RI Dorong Penguatan Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan

Monday, 14 September 2026 - 18:11 WIB

Transmigrasi Hari Ini: Perpindahan Penduduk Dari Miskin Menjadi Sejahtera

Berita Terbaru

foto ist

Energy

B50 Tembus 6.050 SPBU, 28 Terminal Masih Transisi

Wednesday, 16 Sep 2026 - 13:36 WIB