Pemotongan Insentif, Lemahkan Semangat Nakes

Friday, 5 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto / Net

Foto / Net

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat  Handoyo mengatakan, Komisi IX DPR RI tegas menolak Surat Keputusan Menteri Keuangan No. S-65/MK.02/2021 perihal pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes). Rahmat menilai, insentif tersebut benar-benar dibutuhkan nakes, jika tetap dipotong sekitar 50 persen, tentu akan melemahkan semangat nakes yang berjibaku di garda terdepan penanganan Covid-19.

“Mereka (nakes) benar-benar berada di garda terdepan, kemudian mendapat berita yang sangat tidak mengenakkan yaitu insentif dipotong 50 persen. Itu sudah kita putuskan untuk ditolak. Penolakan itu sudah direspon oleh Menteri Kesehatan yang menyatakan akan berkomunikasi kembali dengan Menteri Keuangan,” urai Rahmat saat ditemui disela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUP dr. Sitanala, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021).

Kalaupun Menteri Keuangan berdalih pemotongan insentif itu alasannya adalah fiskal, Rahmat meminta dicarikan solusi lain tanpa mengurangi insentif tersebut. Bisa dengan melakukan efisiensi kegiatan di kementerian/lembaga untuk dialokasikan kepada nakes. “Yang tidak prioritas, alokasikan saja kepada nakes. Itu bisa menjadi satu solusi,” saran Rahmat.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap agar kebijakan pemotongan insentif nakes ini bisa dikaji kembali oleh Kementerian Keuangan. Meskipun dari sisi fiskal kondisinya sangat tidak memungkinkan, ia minta agar dicarikan sumber-sumber yang bisa diefisiensi atau realokasi. Sehingga kegiatan yang tidak prioritas, bisa dialihkan untuk pembiayaan insentif nakes.

“Itu akan kita tagih janji dari Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin, untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kemenkeu dan pihak-pihak terkait lainnya atas aspirasi nakes dan rakyat yang disuarakan Anggota DPR RI di parlemen, untuk dikembalikan lagi seperti awal sebelum adanya perubahan,” pungkasnya. 

See also  Kemenkop dan UKM Terus Dorong Modernisasi Koperasi dan Digitalisasi UMKM

Berita Terkait

Kementerian PANRB Pastikan Keberlanjutan Layanan MPP Pascabencana di Wilayah Sumatra
Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:13 WIB

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Tuesday, 3 Feb 2026 - 10:18 WIB

Berita Utama

Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah

Tuesday, 3 Feb 2026 - 10:06 WIB