Menciptakan Wirausaha Muda Inovatif Butuh Upaya Terintegrasi Dalam Satu Ekosistem

Tuesday, 16 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam upaya menciptakan wirausaha muda yang inovatif, berkelanjutan dan menyerap tenaga kerja, dibutuhkan upaya terintegrasi dalam satu ekosistem. Oleh karena itu, sinergi, peran dan kontribusi para pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, organisasi masyarakat dan pihak lain sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal tersebut.

Hal itu dipaparkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara Konsolidasi Kewirausahaan dengan Universitas Prasetya Mulya, secara daring, Selasa (16/2).

“Sejalan dengan itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM dalam pengembangan KUMKM ke depan memiliki enam program strategis,” kata Teten.

Yaitu, mendorong berkembangnya koperasi modern, transformasi usaha mikro dari sektor informal menjadi sektor formal, mendorong pelaku UKM untuk masuk ke pasar ekspor dan transformasi digital serta rantai nilai, memperkuat penyaluran dana bergulir, yang fokus pada penyaluran koperasi yang menghimpun UKM pada sektor-sektor produktif.

Serta mendorong pengembangan layanan pemasaran terintegrasi bagi KUKM melalui Program SPARC. “Juga peningkatan rasio kewirausahaan yang saat ini 3,47% menjadi 3,55%,” ulas MenkopUKM.

Dari keenam program pengembangan KUMKM tersebut, lanjut Teten, diwujudkan ke dalam kegiatan nyata. Diantaranya, dengan mendekatkan akses rantai pasok nasional dan global bagi koperasi dan UKM, melakukan pengembangan kegiatan usaha berbasis klaster, serta digitalisasi Koperasi dan UMKM.

“Dalam mendorong terwujudnya digitalisasi UMKM dan koperasi untuk bersaing secara kompetitif, kami telah melakukan beberapa strategi,” tandas Teten.

Yaitu, dengan menghadirkan edukukm, penciptaan reseller produk lokal, program belanja di warung tetangga, mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia melalui laman produk UKM lokal melalui LKPP, Padi, Siplah dan KUKMHub di marketplace.

Teten berharap Universitas Prasetya Mulya menjadi langkah dukungan penumbuhan kewirausahaan di Indonesia, serta menghasilkan wirausaha yang tangguh, inovatif, kreatif, dan berdaya saing tinggi. “Juga mampu menciptakan dampak sosial dengan meningkatnya harkat dan martabat taraf hidup masyarakat,” imbuh Teten.

See also  DWP KemenkopUKM Berbagi Peduli Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Kabupaten Garut

Dukungan yang diharapkan dari Universitas Prasetya Mulya diantaranya masukan rekomendasi kebijakan terkait ekosistem kewirausahaan, usulan kemitraan formal joint dengan pengusaha per ruang dan sektor, hingga kurikulum terpadu untuk menghasilkan mahasiswa pengusaha. “Tak lupa, konsep pendampingan dan pelatihan inovatif sebagai benchmark program nasional,” pungkas Teten.

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar
Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta
Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis
Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana
Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN
Tinjau Posko Bencana di Aceh, Menteri Bahlil Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal
80 Tahun Bakti Kementerian PU: Paparan Setahun Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 00:23 WIB

Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar

Thursday, 4 December 2025 - 19:04 WIB

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Thursday, 4 December 2025 - 18:35 WIB

Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis

Thursday, 4 December 2025 - 16:01 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana

Thursday, 4 December 2025 - 15:49 WIB

Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Berita Terbaru