Terapkan Prokes Ketat, Kemendagri Pastikan Prosesi Pelantikan Bupati/Walikota Sesuai Undang-Undang

Thursday, 18 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik memastikan prosesi pelantikan Bupati/Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada akhir Februari 2021 mendatang akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sesuai rencana, pelantikan tersebut akan dilakukan oleh gubernur secara virtual.

Akmal menekankan, pelantikan secara virtual itu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, dengan mengurangi kegiatan tatap muka dan mobilitas di daerah. Cara itu, kata Akmal, dijalankan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Nanti rencananya agar juga tidak melanggar ketentuan pasal 164 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwasanya Bupati/Walikota dilantik di ibukota provinsi, dengan Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi,” ujar Akmal pada konferensi pers seputar Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lobi Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (17/02/2021).

Akmal juga mengingatkan agar jumlah tamu undangan yang menghadiri pelantikan dibatasi. Misalnya, dengan maksimal kehadiran 25 orang dalam satu ruangan. Hal ini sesuai dengan semangat untuk memerangi pandemi Covid-19.

“Kita dapat memahami betapa banyaknya pergerakan dari kabupaten/kota ke provinsi, ketika pelantikan kita laksanakan di ibukota provinsi, sehingga tidak relevan dengan semangat kita untuk memerangi Covid-19,”tandasnya.

Lebih lanjut, keserentakan pelantikan bupati/walikota juga dinilai sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita membangun keserentakan ini adalah amanat Undang-Undang. Kita melaksanakan ini sebagai langkah untuk memerangi Covid-19, jadi agar jangan terlalu banyak kegiatan-kegiatan di daerah,”imbuhnya.

See also  Kemendagri Jelaskan Peran Ormas dalam Membangun Negara

Berita Terkait

Dorong RUU Kepulauan, DPD RI Kantongi Apresiasi Pemerintah
Pemulihan Akses Listrik Aceh, Bahlil Tinjau Langsung Progres Tower Emergency
Patra Niaga Lintas Pulau, Salurkan BBM ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Aksi Tanggap Bencana: Kementerian PU Percepat Perbaikan 14 Jembatan Aceh
Mendes Yandri Peletakan Batu Pertama Kopdes Merah Putih dan Tinjau SPPG di Kabupaten Maros
HKA Sabet Platinum TKMPN 2025 Berkat Inovasi Berkelanjutan Operasi Jalan Tol
Pelita Air-Pertamina Terjun Salurkan Bantuan dan Evakuasi Bencana
Akses Jalan Terbuka, Pertamina Pasok BBM untuk Alat Berat Bencana Sumatera

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 21:16 WIB

Dorong RUU Kepulauan, DPD RI Kantongi Apresiasi Pemerintah

Tuesday, 2 December 2025 - 21:13 WIB

Pemulihan Akses Listrik Aceh, Bahlil Tinjau Langsung Progres Tower Emergency

Tuesday, 2 December 2025 - 20:57 WIB

Patra Niaga Lintas Pulau, Salurkan BBM ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Tuesday, 2 December 2025 - 17:22 WIB

Mendes Yandri Peletakan Batu Pertama Kopdes Merah Putih dan Tinjau SPPG di Kabupaten Maros

Tuesday, 2 December 2025 - 16:10 WIB

HKA Sabet Platinum TKMPN 2025 Berkat Inovasi Berkelanjutan Operasi Jalan Tol

Berita Terbaru

Nasional

Dorong RUU Kepulauan, DPD RI Kantongi Apresiasi Pemerintah

Tuesday, 2 Dec 2025 - 21:16 WIB

Ekonomi - Bisnis

Patra Niaga Pastikan Stok BBM Sumbar Aman, Akses Distribusi Terbuka

Tuesday, 2 Dec 2025 - 21:08 WIB