Terapkan Prokes Ketat, Kemendagri Pastikan Prosesi Pelantikan Bupati/Walikota Sesuai Undang-Undang

Thursday, 18 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik memastikan prosesi pelantikan Bupati/Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada akhir Februari 2021 mendatang akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sesuai rencana, pelantikan tersebut akan dilakukan oleh gubernur secara virtual.

Akmal menekankan, pelantikan secara virtual itu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, dengan mengurangi kegiatan tatap muka dan mobilitas di daerah. Cara itu, kata Akmal, dijalankan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Nanti rencananya agar juga tidak melanggar ketentuan pasal 164 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwasanya Bupati/Walikota dilantik di ibukota provinsi, dengan Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi,” ujar Akmal pada konferensi pers seputar Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lobi Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (17/02/2021).

Akmal juga mengingatkan agar jumlah tamu undangan yang menghadiri pelantikan dibatasi. Misalnya, dengan maksimal kehadiran 25 orang dalam satu ruangan. Hal ini sesuai dengan semangat untuk memerangi pandemi Covid-19.

“Kita dapat memahami betapa banyaknya pergerakan dari kabupaten/kota ke provinsi, ketika pelantikan kita laksanakan di ibukota provinsi, sehingga tidak relevan dengan semangat kita untuk memerangi Covid-19,”tandasnya.

Lebih lanjut, keserentakan pelantikan bupati/walikota juga dinilai sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita membangun keserentakan ini adalah amanat Undang-Undang. Kita melaksanakan ini sebagai langkah untuk memerangi Covid-19, jadi agar jangan terlalu banyak kegiatan-kegiatan di daerah,”imbuhnya.

See also  Kembali Digelar, KIPP 2025 Usung Semangat Berdampak Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Disambut Hangat Warga Desa Landuh Rantau, Menteri Dody Pastikan Negara Hadir Pascabencana Aceh Tamiang
Tinjau Krueng Tingkeum Bireuen, Menteri Dody Tandai Pembangunan 8 Jembatan Permanen
Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup
Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal
Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI
Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas
Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 23:31 WIB

Tinjau Krueng Tingkeum Bireuen, Menteri Dody Tandai Pembangunan 8 Jembatan Permanen

Wednesday, 21 January 2026 - 20:24 WIB

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup

Wednesday, 21 January 2026 - 18:41 WIB

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Tuesday, 20 January 2026 - 21:25 WIB

Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 21:22 WIB

Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI

Berita Terbaru

Berita Utama

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:43 WIB

Ekonomi - Bisnis

Indonesia Pavilion Gelar Diskusi Strategis di WEF Davos 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:40 WIB

News

Transaksi Digital Jakarta Tumbuh, QRIS Jadi Andalan

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:18 WIB