Pasca Penembakan, Kapolri Terbitkan Aturan Penggunaan Senpi Bagi Anggota

Friday, 26 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / Ist

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / Ist

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram usai insiden prajurit TNI beserta 3 orang lainnya ditembak Bripka CS, yang merupakan anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. Polri menyampaikan TR tersebut diterbitkan untuk mencegah kejadian tersebut tak terulang lagi.

“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (25/2/2021).

Surat Telegram Kapolri itu bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. ST tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Dalam telegram itu, Kapolri Sigit meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat. Terlebih, proses pidana juga harus berjalan terhadap Bripka CS.

“Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana,” bunyi salah satu poin ST itu.

Selanjutnya, Kapolri meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan. Banyak cara yang bisa dilakukan, mulai dari berolahraga bersama hingga melakukan giat sosial.

“Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan,” ucap Kapolri melalui telegram.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim itu menginstruksikan agar proses penggunaan senjata api bagi anggota Polri diperketat. Hanya polisi yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat saja yang boleh menggunakan senpi.

“Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” jelasnya.

“Memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan,” lanjut Kapolri.

See also  Presiden Jokowi Saksikan Pertunjukan Kebudayaan dan Hadiri Jamuan Santap Malam G20

Terakhir, Kapolri meminta setiap kesatuan wilayah agar selalu melapor apabila ada perselisihan antara anggota Polri dan TNI.

“Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri,” tandasnya. Facebook

Berita Terkait

MRT Jakarta Kebut Pengembangan Stasiun Bundaran HI, Progres 21,41 Persen
Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke
Tinjau SR Sragen, Dody Tegaskan Komitmen Pemerintah
Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh
Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta
Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen
Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun
JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 13:04 WIB

MRT Jakarta Kebut Pengembangan Stasiun Bundaran HI, Progres 21,41 Persen

Wednesday, 29 July 2026 - 00:01 WIB

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Monday, 27 July 2026 - 07:16 WIB

Tinjau SR Sragen, Dody Tegaskan Komitmen Pemerintah

Sunday, 26 July 2026 - 01:39 WIB

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Friday, 24 July 2026 - 14:38 WIB

Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta

Berita Terbaru

Berita Utama

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Thursday, 30 Jul 2026 - 13:28 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

MRT Jakarta Kebut Pengembangan Stasiun Bundaran HI, Progres 21,41 Persen

Thursday, 30 Jul 2026 - 13:04 WIB