Pasca Penembakan, Kapolri Terbitkan Aturan Penggunaan Senpi Bagi Anggota

Friday, 26 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / Ist

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / Ist

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram usai insiden prajurit TNI beserta 3 orang lainnya ditembak Bripka CS, yang merupakan anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. Polri menyampaikan TR tersebut diterbitkan untuk mencegah kejadian tersebut tak terulang lagi.

“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (25/2/2021).

Surat Telegram Kapolri itu bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. ST tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Dalam telegram itu, Kapolri Sigit meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat. Terlebih, proses pidana juga harus berjalan terhadap Bripka CS.

“Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana,” bunyi salah satu poin ST itu.

Selanjutnya, Kapolri meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan. Banyak cara yang bisa dilakukan, mulai dari berolahraga bersama hingga melakukan giat sosial.

“Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan,” ucap Kapolri melalui telegram.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim itu menginstruksikan agar proses penggunaan senjata api bagi anggota Polri diperketat. Hanya polisi yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat saja yang boleh menggunakan senpi.

“Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” jelasnya.

“Memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan,” lanjut Kapolri.

See also  Optimalkan Layanan Irigasi di Jawa Tengah, Kementerian PUPR Bangun Bendungan Jragung di Kabupaten Semarang

Terakhir, Kapolri meminta setiap kesatuan wilayah agar selalu melapor apabila ada perselisihan antara anggota Polri dan TNI.

“Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri,” tandasnya. Facebook

Berita Terkait

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah di Minahasa, Menteri Dody: Untuk Dukung Produksi Pangan Nasional
Menteri Dody Apresiasi Prasarana Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado, Siap Cetak Generasi Muda Berkualitas
Komitmen Kementerian PU dan Kejaksaan Agung Tingkatkan Pengawasan Program Prioritas Pemerintah dan Strategis Bidang Infrastruktur
Berikan Layanan Publik Terbaik, Kementerian PU Paparkan Program 2026 dalam RDP Bersama Komisi V DPR RI
Langkah Cepat Kementerian PU Tangani Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Denpasar dan Badung di Bali
Kementerian PU Segera Rehabilitasi 43 unit Bangunan yang Terdampak Aksi Penyampaian Aspirasi
Pulihkan Fasilitas Publik, Kementerian PU Respon Cepat Rehabilitasi Wisma MPR RI di Bandung

Berita Terkait

Friday, 12 September 2025 - 20:27 WIB

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah di Minahasa, Menteri Dody: Untuk Dukung Produksi Pangan Nasional

Friday, 12 September 2025 - 18:26 WIB

Menteri Dody Apresiasi Prasarana Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado, Siap Cetak Generasi Muda Berkualitas

Friday, 12 September 2025 - 18:19 WIB

Komitmen Kementerian PU dan Kejaksaan Agung Tingkatkan Pengawasan Program Prioritas Pemerintah dan Strategis Bidang Infrastruktur

Thursday, 11 September 2025 - 18:19 WIB

Berikan Layanan Publik Terbaik, Kementerian PU Paparkan Program 2026 dalam RDP Bersama Komisi V DPR RI

Thursday, 11 September 2025 - 15:29 WIB

Langkah Cepat Kementerian PU Tangani Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur

Berita Terbaru

Berita Utama

JTT dan JPM Ubah Limbah Banjararum Jadi Eco-Enzyme

Friday, 12 Sep 2025 - 18:38 WIB