Ketum AHY Serahkan Berkas ke Kemenkum HAM

Monday, 8 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan berkas-berkas legalitas Partai Demokrat yang sah dan bukti-bukti illegalitas KLB Sumut, ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, ke Kantor KPU, Senin (8/3) pagi .

Ketum AHY hadir bersama dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, termasuk anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat di Komisi III.

“Yang spesial tentu karena saya hari ini didampingi oleh 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mewakili seluruh Ketua DPC dan seluruh Kader Partai Demokrat di wilayah Indonesia, Aceh sampai dengan Papua. Mereka adalah pemilik suara yang sah, ”terang Ketum AHY di Kantor Kemenkum HAM.

“Saya kasih, kepada Bapak Dirjen Administrasi Hukum Umum Bapak Cahyo Rahadian Muzhar dan jajaran Ditjen (Direktorat Jenderal AHU) yang telah menerima kami dengan baik, memberikan ruang yang luas untuk mendengarkan laporan sekaligus harapan Partai Demokrat. Laporan yang disampaikan siang hari ini tidak hanya secara verbal, tapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang autentik, ”jelas Ketum AHY.

“Ada lima kontainer yang kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK-PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat) yang mengklaim telah melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional , ”Tambahnya.

Partai Demokrat menyerahkan Konstitusi Partai Demokrat, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Yangga (AD / ART) yang juga telah disahkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020. Juga kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres V Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020.

See also  DPR dan Pemerintah Sepakat RUU ASN Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta bahwa yang di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun. Ini langkah-langkah yang kami tempuh, kami punya hak dan tentunya terus mencari keadilan. Tapi saya memiliki keyakinan, Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bertindak objektif menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini, bahwa penyelenggaraan KLB Deli Serdang, panitianya, pesertanya juga tidak sah berdasarkan konstitusi kami, ”Ketum AHY menjelaskan.

“Kami ingin berjuangan untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat, tetapi lebih dari segalanya kami juga ingin memperjuangkan demokrasi di negeri kita. Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semuanya terang benderang dan keadilan dapat kita nikmati bersama, ”tambahnya.

Berita Terkait

Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Pengembangan Tol Trans Sumatra
Terima Delegasi HMI-KAHMI, Wamen Viva Yoga Ingatkan Independensi Organisasi
DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan
Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Mendes Ajak PPPK Kemendes Serius Bangun Indonesia Lewat Desa Binaan
Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Stok Aman
Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kolaborasi Insan Astra
Kementerian PU Perkuat Produksi Pangan di Bali melalui Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 16:44 WIB

Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Pengembangan Tol Trans Sumatra

Friday, 24 April 2026 - 12:54 WIB

Terima Delegasi HMI-KAHMI, Wamen Viva Yoga Ingatkan Independensi Organisasi

Friday, 24 April 2026 - 09:24 WIB

DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan

Thursday, 23 April 2026 - 13:37 WIB

Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Mendes Ajak PPPK Kemendes Serius Bangun Indonesia Lewat Desa Binaan

Berita Terbaru

Olahraga

Grand Final Proliga 2026 JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Friday, 24 Apr 2026 - 19:43 WIB