Pengadaan Vaksin Melalui G to G Terjamin Keasliannya

Wednesday, 10 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Terkait isu sindikat vaksin palsu yang diungkap  penegak hukum Afrika Selatan dan China, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa sindikat semacam itu tidak ditemukan di Indonesia. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memperingatkan bahwa pemalsuan ialah tindak kriminal yang membahayakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

Dalam pengadaan di Indonesia, pemerintah menjamin keaslian vaksin karena pengadaannya menggunakan skema kerjasama antara pemerintah dan pemerintah atau government to government (G to G). “Seluruh pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia dilakukan oleh pemerintah dengan skema G to G atau antar pemerintah, sehingga keaslian vaksin dapat dijamin,” tegas Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (9/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa ketersediaan vaksin Covid-19 saat ini masih terbatas. Sehingga masyarakat diminta tidak sembarangan mendapatkannya dengan cara membeli dari pihak-pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

“Sehingga vaksin yang diperjualbelikan secara bebas sudah pasti merupakan komoditas palsu,” lanjut Wiku menekankan. 

Pemerintah akan terus memonitor isu sindikat vaksin palsu ini, dan terus mengedukasi serta melakukan koordinasi dengan seluruh pihak yang terkait dalam pengadaan vaksin dengan skema gotong royong. Pemerintah juga akan memastikan keaslian vaksin yang diadakan sehingga tidak ada vaksin palsu yang diterima masyarakat. 

Dan untuk vaksin yang digunakan di Indonesia harus mengantongi sertifikat Emergency Use of Authorization (EUA) dan nomor izin edar yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). Serta mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia 

See also  Kemnaker: Usia Pensiun Pekerja Telah Diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Dorong Produk UMKM Transmigran Tembus Pasar Wisatawan
Terima Pengurus GMNI, Wamen Viva Yoga: Nasionalisme Indonesia Berciri Religius dan Antikolonialisme
Kementerian PU Alihkan Alur Sungai Regoyo dan Buka Akses Warga Terdampak Lahar Semeru
Ketua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional
Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
Kementerian PU Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Gayo Lues
Kementerian PU Tangani Banjir Bandang di Sungai Cikalintu, Siapkan Penanganan Infrastruktur Sungai
Dari Cerpen Kelas Lima SD hingga Novel, SBY: Kembalinya Seniman Setelah Mengembara

Berita Terkait

Friday, 6 November 2026 - 09:02 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Produk UMKM Transmigran Tembus Pasar Wisatawan

Thursday, 5 November 2026 - 09:19 WIB

Terima Pengurus GMNI, Wamen Viva Yoga: Nasionalisme Indonesia Berciri Religius dan Antikolonialisme

Wednesday, 4 November 2026 - 13:19 WIB

Kementerian PU Alihkan Alur Sungai Regoyo dan Buka Akses Warga Terdampak Lahar Semeru

Tuesday, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Ketua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional

Monday, 2 November 2026 - 18:15 WIB

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Berita Terbaru