DAELPOS.com – Gubernur Jawa Barat dan Ketua KPK melakukan kesepakatan bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan tempatnya bertugas. Hal tersebut dituangkan dalam bentuk penandantanganan bersama.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, karena pada dasarnya hal ini tidak akan berjalan efektif jika dilakukan atau berjalan sendiri-sendiri dari Pemerintah Daerah.
Kebijakan Nasional dalam strategi Nasional pencegahan korupsi, kolaborasi dan sinergi menjadi dua aspek utama dalam upaya pencegahannya.
Dalam upaya tersebut, khususnya tindak pidana korupsi di Kota atau Kabupaten se-Jawa Barat, pada Selasa (16/3), diadakan pertemuan yang dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri; Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil; Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan; dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat, Ade Adhyaksa; beserta formasi lengkap 27 Kepala Daerah Kota atau Kabupaten se-Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J. Putro; dan Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro, turut hadir dalam acara tersebut.
Irjen Kemendagri, Tumpak Haposan, secara virtual mengatakan, bahwa hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara KPK dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Menteri PAN RB.
“Kerjasama yang terjalin antara dua instansi bukan hanya terbatas dalam upaya pencegahan korupsi saja, namun mencakup pengkajian, penelitian dan pengembangan kompetensi para aparatur di daerah masing-masing,” katanya.
“Karena korupsi merupakan salah satu musuh utama bangsa yang harus diperangi bersama dan hal tersebut butuh suatu upaya yang masif agar korupsi tidak semakin mengakar di Indonesia, salah satunya melalui kerja sama yang dilakukan ini,” sambungnya.
Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua KPK atas sinergitas dan kolaborasinya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di masing-masing daerah se-Jawa Barat.
“Kepada Ketua KPK dan kepada 27 Kepala Daerah se-Jawa Barat yang hadir lengkap pada hari ini, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dalam mendukung upaya pencegahan tindak korupsi,” tegasnya, Selasa (16/3).
Gubernur Jawa Barat juga memaparkan di depan Ketua KPK bahwa dalam tujuan Monitoring Center For Prevention (MCP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan clean government and good governance, delapan area intervensi dan pencapaian MCP Korsupgah KPK terintegrasi tahun 2020 mencapai 91,80 persen.
Gubernur Jawa Barat berharap agar ke 27 Kepala Daerah untuk selalu mawas diri dan hal ini juga sebagai peringatan bagi diri sendiri sebagai Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi agar jangan sampai terlena.
“Saya berpesan kepada seluruh Kepala Daerah di Jawa Barat untuk terus mawas diri dan selalu melakukan evaluasi menyeluruh jangan sampai tiba-tiba ada breaking news Operasi Tangkap Tangan (OTT),” pintanya tegas.
“Sesuai dengan instruksi Presiden dan Mendagri serta arahan dari KPK, untuk tetap fokus pada pencegahan tidak pidana korupsi. Secanggih apapun, kalau dari batinnya bersiasat capaian ini tidak ada nilainya, kalau ada godaan kita di depan mata, ada nawaitu pada amanah kita. Selesaikan sampai akhir masa jabatan, jangan sampai berhenti di tengah jalan dengan buruk.” tutur Ridwan Kamil menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan, bahwa KPK tetap berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM di lingkungan KPK, karena hal tersebut sejalan dengan salah satu misi KPK, yakni meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem dan pendidikan anti korupsi yang komprehensif.
Ia mengatakan, pendidikan sebagai wujud pengembangan kapasitas SDM KPK juga akan dilakukan dengan LAN sebagaimana tercakup dalam nota kesepahaman yang telah ditanda-tangani.
Firli mengatakan kepada peserta yang hadir, bahwa LHKPN yang diterima adalah bentuk suatu laporan Kepala Daerah, sedangkan pencegahan yang telah KPK lakukan pada setiap daerah adalah bentuk pencegahan dari diri kita dan setiap instansi yang bergerak, jangan sampai terlena dan terbuai.
Firli menekankan bahwa hal ini bertujuan untuk mewujudkan aparatur negara yang profesional, handal dan berintegritas dalam menghadapi suatu permasalahan dalam pencegahan korupsi.
“Semoga kita tegas dalam menghadapi pencegahan ini dan hal ini untuk kebaikan kita bersama,” paparnya.
Bersama Kepala KPK, Kajati Jawa Barat dan Wakapolda Jawa Barat, 27 Kepala Daerah menandatangani kesepakatan bersama untuk menyepakati pencegahan tindak pidana Korupsi di wilayah se-Jawa Barat.