DAELPOS.com – Artis Chyntiara Alona hingga kini masih di tahanan Polda Metro Jaya setelah diamankan Selasa (16/3/2021), karena hotelnya menyediakan jasa prostitusi. Sebanyak 15 gadis di bawah umur yang berprofesi PSK diamankan dari hotel di Kreo, Tangerang, Banten itu.
Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur yang rata-rata 14, 15, 16 tahun. Ada banyak cara yang digunakan oleh para muncikari untuk menjebak anak-anak di bawah umur tersebut menjadi PSK, antara lain dipacari hingga ditawari pekerjaan.
Mengapa Chyntiara Alona melakukan itu? Yusri menyebut, di masa Pandemi Covid-19, hotel milik Chyntiara Alona sangat sepi. Akibatnya, biaya operasional tidak berjalan. Cara pelaku mempekerjakan anak di bawah umur jadi PSK untuk pria hidung belang. Para pelaku menawarkan jasanya melalui media sosial (medsos).
“Menggunakan medsos yaitu MiChat kepada para hidung belang,” katanya.
Adapun tarif yang ditawarkan Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, polisi tak begitu saja memercayai pengakuan para pelaku. “Kami akan mendalami lagi,” ujar Yusri.
Dalam kasus praktik prostitusi tersebut, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah, CA (Chyntiara Alona), AA, dan DA. Peran ketiganya yakni, CA pemilik hotel, AA pengelola, dan DA berperan sebagai muncikari.
Penggerebekan hotel milik Chyntiara Alona yang berlokasi di Kreo, Tangerang Itu hotel milik Chyntiara Alona.