Ini Alasannya, Chyntiara Alona Sediakan PSK di Bawah Umur

Friday, 19 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Artis Chyntiara Alona hingga kini masih di tahanan Polda Metro Jaya setelah diamankan Selasa (16/3/2021), karena hotelnya menyediakan jasa prostitusi. Sebanyak 15 gadis di bawah umur yang berprofesi PSK diamankan dari hotel di Kreo, Tangerang, Banten itu.

Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur yang rata-rata 14, 15, 16 tahun. Ada banyak cara yang digunakan oleh para muncikari untuk menjebak anak-anak di bawah umur tersebut menjadi PSK, antara lain dipacari hingga ditawari pekerjaan.

Mengapa Chyntiara Alona melakukan itu? Yusri menyebut, di masa Pandemi Covid-19, hotel milik Chyntiara Alona sangat sepi. Akibatnya, biaya operasional tidak berjalan.  Cara pelaku mempekerjakan anak di bawah umur jadi PSK untuk pria hidung belang.  Para pelaku menawarkan jasanya melalui media sosial (medsos).

“Menggunakan medsos yaitu MiChat kepada para hidung belang,” katanya.

Adapun tarif yang ditawarkan Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, polisi tak begitu saja memercayai pengakuan para pelaku. “Kami akan mendalami lagi,” ujar Yusri.

Dalam kasus praktik prostitusi tersebut, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah, CA (Chyntiara Alona), AA, dan DA. Peran ketiganya yakni, CA pemilik hotel, AA pengelola, dan DA berperan sebagai muncikari.

Penggerebekan hotel milik Chyntiara Alona yang berlokasi di Kreo, Tangerang Itu hotel milik Chyntiara Alona.

See also  Mendagri : Terima Kasih dan Apresiasi Semua Pihak, Proses Pemungutan Suara Lancar dan Patuh Protokol Kesehatan

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB