KPK Sita Duit Rp3 Miliar Dari Saksi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Thursday, 25 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi / Net

Foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 3 miliar terkait kasus dugaan suap ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP). Uang itu disita dari saksi bernama Syammy Dusman.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan Syammy telah diperiksa KPK pada Selasa (23/3/2021) kemarin. Dia diperiksa untuk tersangka Edhy Prabowo.

“Syammy Dusman (karyawan swasta) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP dkk,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Ali mengatakan KPK menyita uang Rp 3 miliar dari Syammy. Uang tersebut diduga terkait dengan perkara dugaan suap yang menjerat Edhy Prabowo.

“Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara. (Jumlahnya) Rp 3 M,” ujar Ali.

Diketahui, Syammy Dusman juga pernah diperiksa KPK pada 1 Maret 2021. Dari pemeriksaan Syammy, KPK menduga Edhy Prabowo membagikan uang dari hasil suap ekspor benur ke sejumlah pihak. Ali tak menyebut kepada siapa atau pihak mana saja Edhy Prabowo membagikan uang yang diduga berasal dari suap ekspor benur tersebut.

“Syammy Dusman didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dibagikan oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) ke berbagai pihak yang sumbernya juga diduga dari kumpulan pemberian sejumlah uang oleh para eksportir benur yang mendapatkan izin di KKP pada 2020,” kata Ali.

Selain Edhy, KPK telah menetapkan mantan staf Edhy Prabowo, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi; staf istri Edhy Prabowo, Faqih; dan sespri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, sebagai tersangka penerima suap.

KPK juga menetapkan Suharjito selaku Direktur PT DPP sebagai tersangka. Dia diduga memberi suap kepada Edhy terkait ekspor benur.

See also  Jokowi Lantik 833 Perwira Remaja TNI dan Polri

Suharjito telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur.

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru