30 Pengusaha Kuliner Yogyakarta Siap Masuk e-Commerce dan On-Boarding di Laman Bela Pengadaan LKPP

Friday, 2 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mendorong perekonomian adalah melalui pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa.  Peraturan pengadaan barang dan jasa yang baru ini dapat memberikan peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal itu dikatakan oleh Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM Sutarmo, pada acara Bimbingan Teknis Perluasan Jangkauan Pemasaran melalui e-commerce dan Bela Pengadaan, di Yogyakarta, beberapa hari yang lalu.

“Untuk menjadi penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah, pelaku UMKM harus terlebih dahulu melakukan onboarding dalam Laman Bela Pengadaan ataupun  e-commerce yang tergabung di Laman Bela Pengadaan LKPP,” tandas Sutarmo.
Sutarmo menjelaskan, peserta pelatihan merupakan pelaku usaha kuliner yang diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DI Yogyakarta dan telah lolos kurasi yang dilakukan oleh  PT .Grab Teknologi Indonesia.

“Sehingga, terpilih 30 pengusaha kuliner Yogyakarta yang sudah siap bergabung dengan e-commerce dan melakukan onboarding untuk masuk Laman Bela Pengadaan,” tukas Sutarmo.

Tujuan pelaksanaan bimbingan teknis ini, lanjut Sutarmo, adalah untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro sektor kuliner melalui perluasan jangkauan pemasaran usaha mikro di e-commerce.

Tujuan lain, memberikan informasi dan bimbingan kepada para pelaku usaha mikro tentang cara mengakses dan bergabung dalam e-commerce, memberikan pendampingan dalam mengurus legalitas usaha mikro melalui Online Single Subsmission (OSS) dan digitalisasi sistem pembukuan keuangan pelaku usaha mikro melalui aplikasi LAMIKRO.

“Diharapkan melalui kegiatan bimbingan teknis ini, pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan peluang jangkauan pemasaran Laman Bela Pengadaan dan e-commerce untuk meningkatkan kapasitas usaha yang ada,” pungkas Sutarmo.

See also  Kepala BPSDM Kemendagri: Perlu Bangun Pengembangan Kompetensi dan Karier yang Intensif bagi Satpol PP

Berita Terkait

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terbaru