Dirjen Pemdes Bentuk Tim Pemantau Pilkades Serentak Di Bekasi, Pastikan Sesuai Prokes

Sunday, 4 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com — Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd membentuk Tim Pemantau pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi.

Tim Pemantau yang diterjunkan secara langsung ke lapangan yakni Anggi Nurmalia, Dwytia Sartika Sari, dan Dewi Kurniati  untuk memastikan pelaksanaan Pilkades serentak sesuai penerapan protokol kesehatan.

“Tim Pemantau bertugas agar Pilkades serentak sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19),” tegas Dirjen Yusharto, Minggu, (4/4/2021).

Berdasarkan pantauan Tim, pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah desa pelaksana sebanyak sembilan desa di tujuh kecamatan dan diikuti oleh 33 calon kepala desa.

Sementara, jumlah TPS di Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 254 dengan total pemilih sebanyak 114.583 orang yang telah sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

“Penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik dibuktikan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, penyediaan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3o C, pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga penjemputan suara bagi pemilih lansia dan pemilih yang sakit,” kata Anggi, salah satu tim pemantau.

Selain itu, hadir secara langsung di TPS 08 Desa Sukasari, Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH didampingi oleh Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang pada kesempatan tersebut melaporkan kesiapan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bekasi yang telah menyesuaikan protokol kesehatan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 serta mengadakan deklarasi damai untuk menjaga kondusifitas daerah pasca pelaksanaan pilkades serentak.

See also  Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Segera Lakukan Verifikasi Data

Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa juga melakukan pemantauan secara virtual yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd di Lantai 2 Gedung C dengan dihadiri Pejabat Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang membidangi pilkades dan 12 pemerintah daerah kabupaten pelaksana pilkades tahun 2021 di lingkup Provinsi Jawa Barat seperti Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Indramayu, Garut, Bandung Barat, Purwakarta, Sumedang, Kuningan, Cirebon, Subang, Bandung, dan Kota Banjar.

Selanjutnya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bekasi yang berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik dapat menjadi acuan bahan evaluasi kabupaten lain agar dapat lebih baik melaksanakan pilkades serentak di wilayah masing-masing.

Selain itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyampaikan informasi bahwa Kementerian Dalam Negeri akan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk periode tanggal 5 sampai dengan 19 April 2021 dimana terdapat penambahan daerah dan perubahan kriteria penetapan zonasi pada tingkat RT yang bertujuan untuk semakin memperketat penerapan PPKM.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru