DAELPOS.com – Anggota komisi delapan DPR RI Bukhori Yusuf merespons hasil survey yang dilakukan Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) yang menyatakan sebanyak 32% masyarakat dari unsur umat Islam setuju bahwa pemerintah menghalang-halangi kegiatan dakwah. Selain itu juga disebutkan, masih cukup banyak umat Islam yang tidak merasa punya kebebasan untuk kegiatan keagamaan mereka.
Menurut Bukhori, kendati secara statistik masih di bawah 50%, temuan tersebut adalah persoalan krusial untuk menjadi perhatian serius pemerintah dalam kewajibannya menjalankan amanat UUD 1945. Karena pada dasarnya, Negara menjamin kebebasan beragama setiap orang dan hak setiap orang untuk beribadah sesuai dengan agamanya sebagaimana diatur dalam Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.
“Survei tersebut memberi gambaran bahwa pemerintah gagal menarasikan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, pemerintah selama ini gagap dalam menempatkan persoalan agama sebagai satu isu yang perlu disikapi dengan cermat dan bijaksana di tengah kondisi keberagamaan masyarakat yang heterogen. Selain itu, ini adalah alarm yang mengindikasikan betapa rentannya kondisi praktik beragama di Indonesia, ” tuturnya.
Bukhori menilai, rentannya praktik keberagamaan salah satunya ditandai dengan maraknya serangan maupun persekusi terhadap tokoh agama maupun rumah ibadah yang terjadi belakangan ini. Ironisnya, intimidasi tersebut tidak jarang menyasar kelompok maupun tokoh agama yang kritis terhadap pemerintah.
“Pertama, pemerintah harus menyadari bahwa umat Islam tidak hanya diisi oleh satu kelompok tertentu saja. Ada kelompok lain yang juga perlu diayomi dan diperlakukan setara dalam hal merangkul gagasan mereka untu menyelesaikan problem kebangsaan yang kompleks,” ungkapnya.
“Saya optimis, keteladanan pemerintah dalam berlaku adil kepada setiap pihak akan meredakan sentimen masyarakat. Sebab, tidak menutup kemungkinan persepsi masyarakat yang menilai pemerintah menghalang-halangi dakwah tersebut memiliki alasan yang bersifat multidimensional, yakni karena alasan agama, sosial, maupun politik. Sehingga butuh penyelesaian komprehensif dengan melibatkan pelbagai pihak dari umat Islam itu sendiri” sambungnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini juga menyoroti temuan cukup banyaknya masyarakat yang sering atau selalu takut bicara masalah politik (39%). Terlebih, angka ini mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 14% pada Juli 2009 menjadi 39% pada Maret 2021.
“Tren ini akan berpengaruh pada rontoknya kualitas demokrasi kita. Ini jelas akan menjadi preseden buruk bagi tradisi intelektual kita, yakni tradisi untuk menegur dan menasihati kekuasaan,” imbuhnya.
Sebab, demikian Bukhori melanjutkan, dengan semakin sedikit rakyat tersisa yang berani menegur kekuasaan, maka kekuasaan itu akan semakin merasa benar, sehingga secara tidak sadar akan menjerumuskan dirinya dalam syahwat kekuasaan semu. Jika hal tersebut dibiarkan, justru akan semakin membawa negara ini pada puncak otoritarianisme, sambungnya.
“Fakta sejarah bangsa kita telah mengajarkan bagaimana otoritarianisme seperti Orde Lama dan Orde Baru justru berakhir dengan kejatuhan dan pesakitan. Kita semua berharap hal itu tidak terjadi pada masa kini,” pungkasnya.