Mardani Ali Sera: Larangan Mudik Harus Ada Sanksi

Friday, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, ( foto Istimewa )

Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, ( foto Istimewa )

DAELPOS.com – Menanggapi larangan mudik 6-17 Mei mendatang, tanpa ketegasan sikap dan sangsi, menurut Mardani Ali Sera dalam Kultwit @mardanialisera pada Jum’at (9/4,) akan sia-sia.

“Jangan mengulangi kesalahan yang sama, 2020 mestinya jadi pelajaran ketika larangan bepergian yang sudah berjalan sejauh ini, mobilitas masyarakat tetap terjadi,” keluhnya.

Mardani tetap mengakui mengatasi penyebaran Covid-19 lalu disaat yang bersamaan menjaga roda perekonomian memang sulit.

Dilanjutkan Mardani, tidak jarang memunculkan kebijakan yang membuat bingung masyarakat, terkesan kontraproduktif.

“Imbasnya, setelah Idul Fitri 2020 kenaikan kasus harian mencapai 93%, setelah libur Agustus ada kenaikan kasus 119%, libur Oktober 85%,” tambah dia.

Bahkan, ucap Mardani, libur natal dan tahun baru 2021 menyumbang 78% kasus harian.

“Saatnya konsisten dengan aturan, karena konsistensi kerap jadi akar masalah di negeri ini. Jangan sampai program vaksinasi massal yang sudah sejauh ini menjadi sia-sia,” pungkasnya.

See also  Konstruksi Capai 76%, Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi Cigombong - Cibadak Selesai Agustus 2021

Berita Terkait

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026
Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang Susulan di Kabupaten Agam
RSUD Tamiang sudah mulai beroperasi, Kementerian PU Percepat pembersihan dan penyaluran air bersih

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Thursday, 8 January 2026 - 10:09 WIB

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Wednesday, 7 January 2026 - 20:47 WIB

Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026

Wednesday, 7 January 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Tuesday, 6 January 2026 - 15:43 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026

Berita Terbaru

News

Bahlil Beberkan PNBP ESDM 2025 Lampaui Target

Friday, 9 Jan 2026 - 13:24 WIB