Menkes Imbau Masyarakat Taati Prokes dan Aturan PPKM Mikro

Tuesday, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin / Net

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin / Net

DAELPOS.com – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan program vaksinasi massal telah bisa menurunkan laju penularan kasus konfirmasi Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit di Indonesia. Namun demikian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga diri dengan tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan aturan PPKM mikro.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Ketiganya menyampaikan keterangan seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“Kita sekarang alhamdulillah PPKM mikro dan program vaksinasi sudah bisa menurunkan laju penularan kasus konfirmasi, keterisian rumah sakit, tolong kita jaga diri kita, kita tetap waspada, kita tetap hati-hati, kita tetap disiplin menjalankan protokol 3M, kita tetap mematuhi aturan PPKM mikro yang menurut kami sudah sangat baik jalannya,” ujarnya.

“Kalau itu bisa kita tetap jalankan, insyaallah di masa Ramadan ini dan Idulfitri kita tidak usah mengalami seperti yang ada di India. Jadi teman-teman jangan lupa, tetap hati-hati, tetap waspada, jalankan protokol PPKM mikro, dan selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak,” tambahnya.

Menkes menjelaskan bahwa apa yang terjadi di India adalah terjadinya lonjakan kasus konfirmasi yang sangat tinggi di saat vaksinasinya sukses dan jumlah kasus menurun drastis. Menurutnya ada dua penyebab lonjakan kasus tersebut, yakni mutasi baru virus dan masyarakat yang mulai lengah.

“Penyebabnya ada dua, pertama adalah mutasi baru, sudah masuk juga di Indonesia walaupun kita masih sangat sedikit insidennya. Kedua yang paling penting adalah karena mereka sudah vaksinasinya tinggi, jumlah konfirmasi kasusnya menurun, mereka lupa, mereka kurang waspada, mereka mengendurkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” jelasnya.

See also  Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2020, Alternatif Solusi KLHK untuk Pengelolaan Limbah B3 Spent Bleaching Earth

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB