Sekjen Kemendagri Minta Satuan Kerja Evaluasi Langkah Strategis untuk Penuhi Target Indeks Reformasi Birokrasi

Thursday, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori meminta satuan kerja mengevaluasi dan mengkonstruksi ulang langkah-langkah strategis, untuk memenuhi target Indeks Reformasi Birokrasi. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemendagri Tahun 2021, di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

“Pelaksanaan Tim Reformasi Birokrasi Kemendagri dan Tim Pelaksana Satuan Kerja harus mengevaluasi kembali dan mengkonstruksi ulang langkah-langkah strategis yang belum tercapai untuk berkontribusi secara optimal, untuk memenuhi target indeks reformasi birokrasi, sebagaimana tadi yang tertuang dalam Renstra Kemendagri Tahun 2020, dan harapannya mudah-mudahan ini bisa dicapai,” katanya.

Dalam rencana strategis atau renstra Kemendagri tahun 2020-2024, Kemendagri menargetkan angka 87 dengan kategori A pada tahun 2021, yang berkontribusi pada tunjangan kinerja sebesar 100%. Sedangkan untuk tahun 2020, ditargetkan mampu meraih angka 85. Pencapaian tersebut, disadarinya tidaklah mudah. Namun, ia berharap indeks reformasi birokrasi Kemendagri kian mengalami peningkatan.

“Saat ini belum ditetapkan hasilnya oleh KemenPAN-RB, dan kami juga masih menunggu, mudah-mudahan, harapan saya, minimal sama atau paling bagus ada peningkatan, yang saya inginkan jangan turun,” tandasnya.

Hudori mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi, tidak hanya dalam rangka mendapatkan indeks reformasi birokrasi yang telah ditetapkan di dalam renstra. Namun yang tak kalah penting adalah pencapaian bukti pelaksanaan reformasi birokrasi secara baik melalui penetapan unit kerja, yaitu melakukan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Tahun 2020 Kemendagri mendapatkan 3 unit kerja untuk WBK dan WBBM, pertama ada di 2 unit kerja di Dukcapil, dan 1 di Ditjen Adwil. Nah ke depan, khusus untuk Kemendagri, kita menetapkan di 72 unit kerja, makanya saya berharap kepada 72 unit nanti harus betul-betul, mempersiapkan dengan baik, terutama untuk mempersiapkan zona integritas tadi,” tandasnya.

See also  Sekjen Kemendagri Imbau Pelatihan Kemimpinan Administrator Perhatikan Protokol Kesehatan

Oleh karenanya, dalam Rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemendagri Tahun 2021, diharapkan menjadi rapat intermediasi birokrasi Kemendagri tahun 2021, yang dianggapnya sebagai pijakan awal untuk mewujudkan target Indeks Reformasi Birokrasi sebagaimana telah ditetapkan dalam Renstra Kemendagri.

Adapun tujuan dari rapat tersebut adalah; Pertama, membangun komitmen bersama seluruh Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021 untuk melaksanakan program mikro reformasi birokrasi yang tertuang dalam roadmap dan rencana kerja pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, baik pada level kementerian dan level satuan kerja. Kedua, merupakan tindak lanjut hasil rekomendasi Tim Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk perbaikan peningkatan indeks reformasi birokrasi tahun 2021, sesuai target yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 – 2024. Ketiga, membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di 7 Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Berita Terkait

Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah Hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Esok Hari, Kementerian PANRB Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024
Aliansi Mahasiswa Indonesia Apresiasi Pengesahan RUU TNI: Momentum Strategis Menjawab Tantangan Global
Raih Penghargaan Dari PWI Jawa Timur, Wamen Viva Yoga: Menjadi Pelecut Untuk Meningkatkan Kinerja
Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek
Ketua DPD RI Respon Positif IFCD Untuk Bahas Kerjasama Tangani Isu Global
Curah Pendapat Bersama APDESI, Wamen Viva Yoga Dorong Kepala Desa Menjadi Pelopor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Komite III DPD RI: UU SJSN Harus Segera Direvisi Demi Perluasan dan Penguatan Jaminan Sosial Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:20 WIB

Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah Hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur

Wednesday, 30 April 2025 - 10:50 WIB

Esok Hari, Kementerian PANRB Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024

Tuesday, 29 April 2025 - 19:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Indonesia Apresiasi Pengesahan RUU TNI: Momentum Strategis Menjawab Tantangan Global

Tuesday, 29 April 2025 - 09:30 WIB

Raih Penghargaan Dari PWI Jawa Timur, Wamen Viva Yoga: Menjadi Pelecut Untuk Meningkatkan Kinerja

Saturday, 26 April 2025 - 18:29 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek

Berita Terbaru