Kementerian PUPR: Pembiayaan Konstruksi Jembatan Batam-Bintan Gunakan Skema KPBU

Friday, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus membuka peluang investasi bidang jalan dan jembatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong mendorong inovasi pembiayaan pembangunan Jembatan Batam – Bintan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut diharapkan menjadi sarana terbaik untuk mewujudkan pembangunan suatu wilayah atau daerah dengan tanpa membebani anggaran negara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Di antaranya adalah bagi swasta memiliki kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan, sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga tengah melakukan pengkajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Rencananya, pembiayaan pembangunan jembatan tersebut menggunakan skema KPBU. Namun demikian, Pemerintah juga memberi dukungan finansial agar proyek tetap feasible.

“Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa totalitas dibiayai oleh KPBU, tetapi harus ada porsi dibantu oleh Pemerintah. Porsi Pemerintah sekitar 30%,” ujar Direktur Pembangunan Jembatan, Ditjen Bina Yudha Handita Pandjiriawan.

Menurut Yudha, Jembatan Batam – Bintan termasuk jembatan khusus yang terdiri dari 2 jembatan, yakni Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan. Sementara untuk porsi pembiayaan Pemerintah pada jembatan penghubung Batam – Tanjung Sauh, sedangkan Tanjung Sauh – Bintan akan dibangun oleh investor melaui proses lelang.

“Jembatan Batam ke Tanjung Sauh sekitar 2.000 meter dan Tanjung Sauh ke Bintan 5.000 meter, jadi total panjangnya sekitar 7.000 meter,” terang Yudha.

Desain awal pembangunan jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005 dan diperbarui tahun 2010. Namun karena kedepan berbentuk jembatan tol atau kendaraan yang lewat akan dikenakan tarif, sehingga terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar tol. Di mana lebar jembatan yang sebelumnya 28 meter disesuaikan menjadi 33 meter.

See also  Tinjau Huntap Pascabencana Seroja di Bima, Menteri Basuki: Bukti Nyata Pemerintah Hadir

“Untuk jembatan Tanjung Sauh ke Bintan yang KBPU, nanti desain yang ada menjadi basic design untuk diupdate oleh investor menjadi DED (detail engineering design), sehingga untuk ditindaklanjuti apa yang kurang difinalisasi. Sementara Jembatan Batam – Tanjung Sauh karena menjadi tugasnya Pemerintah, kami akan selesaikan kekurangan yang ada dalam beberapa bulan, sehingga saat proses KPBU selesai, DED-nya juga selesai,” tuturnya.

Yudha mengatakan untuk progres saat ini masih dalam tahap finalisasi pembahasan KPBU dan diharapkan segera mulai konstruksi. Jembatan Batam –Bintan akan mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh dan shelter-shelter di Pulau Bintan, sehingga juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah serta meningkatkan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau, dengan mengurangi waktu tempuh dan juga biaya transportasi orang dan barang.

“Bapak Menteri PUPR dan Bapak Presiden berharap tahun 2024 tidak ada pembangunan fisik. Itu menjadi concern kami, maka targetnya sebelum 2024 jembatan ini sudah selesai,” kata Yudha. (*)

Berita Terkait

Hutama Karya Lakukan Penanganan dan Dukung Tanggap Darurat Bencana di Beberapa Ruas Tol Sumatra, Imbau Pengguna Jalan Tol Berhati-Hati
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Mendes Yandri Sebut 12 Aksi Bangun Desa Merangkum Tujuan SDGs
PPUU DPD RI Soroti Konflik OSS dan UU Pemda di Bangli
Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Infrastruktur Bencana Sumut
Terima IHPS I Tahun 2025, DPD RI-BPK RI Berkolaborasi Lakukan Pengawasan Keuangan Negara Agar Transparan dan Akuntabel
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Longsoran Oprit Jembatan Brantas di Kota Malang
Astra Bersama Anak Bangsa, Membangun Kesejahteraan dari Desa

Berita Terkait

Thursday, 27 November 2025 - 18:29 WIB

Hutama Karya Lakukan Penanganan dan Dukung Tanggap Darurat Bencana di Beberapa Ruas Tol Sumatra, Imbau Pengguna Jalan Tol Berhati-Hati

Thursday, 27 November 2025 - 18:01 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Thursday, 27 November 2025 - 16:27 WIB

Mendes Yandri Sebut 12 Aksi Bangun Desa Merangkum Tujuan SDGs

Thursday, 27 November 2025 - 14:58 WIB

PPUU DPD RI Soroti Konflik OSS dan UU Pemda di Bangli

Wednesday, 26 November 2025 - 20:15 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Infrastruktur Bencana Sumut

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Perkuat Tanggap Darurat, Kementerian PU Terjunkan 31 Alat Berat ke Aceh

Friday, 28 Nov 2025 - 01:21 WIB