Pendekatan Pasar, Kunci Pengembangan Usaha Hutan Berbasis Masyarakat

Tuesday, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Panjangnya rantai suplai usaha hutan berbasis masyarakat dan konsumen akhir dalam industri kehutanan kerap menjadi penyebab nilai ekonomi yang diterima masyarakat kurang optimal. Pendekatan pasar (market driven approach) memberikan solusi atas problema ini. Model pendekatan seperti ini yang tengah dikembangkan KLHK bersama Multi-stakeholders Forestry Programme Tahap 4 (MFP4).

Dalam pendekatan pasar, Market Access Players (MAP) menggantikan peran dari perantara. MAP baik berupa organisasi atau perusahaan, bekerjasama langsung dengan masyarakat dan menghubungkan produk hasil hutan ke pembeli berskala besar. Mereka juga melakukan pendampingan dan pengembangan kapabilitas masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Salah satu faktor kunci pengembangan usaha hutan berbasis masyarakat yaitu pendampingan di lapangan dan peningkatan kapasitasnya. Hal ini akan membuat posisi tawar petani pengelola usaha hutan memperoleh manfaat optimal dari komoditas hasil hutan yang diproduksi,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Misran, saat berdialog dengan kelompok petani Hutan Kemasyarakatan (HKm) Sedyo Lestari di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (24/4).

Manager Stakeholder Engagement MFP4, Hening Parlan menjelaskan pendekatan pasar yang dikembangkan MFP4 dengan tiga prinsip yaitu kelestarian hutan, kesejahteraan komunitas dan keberlanjutan usaha. Model ini menjadi salah satu pendekatan yang mampu memberikan jawaban atas kegelisahan bisnis kehutanan di masyarakat.

“Dengan merespon terhadap kebutuhan pasar yang jelas, produksi hasil hutan akan sesuai dengan tren pasar dan kebutuhan pelanggan. Model ini memastikan bisnis bersifat keberlanjutan dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Hening.

Ketua Paguyuban Bukit Seribu, Sudarmi mengatakan pendekatan pasar mampu memberikan perbedaan dimana harga jual kayu kelompoknya mendapatkan harga yang optimal dan merata. Dia juga mengungkapkan anggota kelompoknya begitu terbantu dengan fasilitasi dan pendampingan yang diberikan.

See also  Lima Program Prioritas Kemenpora Harus Dijalankan dengan Optimis

“Untuk pemasaran kayu, kini tidak menjadi masalah karena ada fasilitasi. Jadi sekarang tidak berhubungan langsung dengan pembeli, melainkan melalui koperasi, sehingga harga jualnya rata dan akan memberikan manfaat yang lebih besar pada kelompok,” tuturnya.

Paguyuban Bukit Seribu, merupakan wadah komunikasi kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Gunungkidul. Sudarmi menjelaskan sejak mendapatkan izin pada tahun 2007, anggota kelompoknya bisa melaksanakan panen kayu jati pada tahun 2019. Pada tahun ketiga ini, ada 12 kelompok yang siap melakukan pemanenan, yang diatur satu kelompok tiap bulannya.

Saat berdialog, Sudarmi mengutarakan keinginan kelompoknya agar selain kembali menanam jati, mereka dapat menanam tanaman lain yang hasilnya dapat dirasakan jangka pendek dan menengah.

“Selain itu, kami juga menginginkan penantian puluhan tahun menanam pohon jati ini, terbayar dengan harga yang maksimal bisa kami dapatkan. Termasuk solusi untuk pemanfaatan kayu-kayu ukuran kecil, tidak hanya menjadi kayu bakar, tetapi dapat diolah menjadi sesuatu yang bernilai lebih,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekditjen PHPL, Misran menjelaskan terbitnya UU Cipta Kerja, dalam perizinan berusaha memungkinkan pemegang izin untuk melakukan multi usaha/bisnis kehutanan, tidak semata menanam kayu saja. Jadi, skema multibisnisnya diatur dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT), baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.

“Jadi usaha itu tidak hanya satu, kalau dulu HPH misalnya hanya menghasilkan kayu. Ada banyak hal dan usaha yang bisa dikembangkan di lahan yang ada di sini. Sejauh sesuai regulasi, kami mendukung rencana pengembangannya,” terangnya.

Ke depan, Misran mengungkapkan multi bisnis seperti jasa lingkungan dan hasil hutan bukan kayu (HHBK) akan terus berkembang. Apalagi sekarang multi bisnis ini menjadi sesuatu yang legal sesuai dengan ketentuan regulasi.

Berita Terkait

Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif
Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu
Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera
Kementerian Transmigrasi Dukung Satgas PKH Bentukan Prabowo Subianto, Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan
Tingkatkan Layanan Air Minum, Kementerian PU Siapkan Pengembangan SPAM di Nganjuk
HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim
Dari Penebang Kayu Jadi Pemandu Wisata, Nyarai Bangkit Lewat Ekowisata
402 Relawan Turun ke Lokasi Bencana, Menteri Dody Apresiasi Semangat Generasi Muda PU di Sumatera

Berita Terkait

Tuesday, 14 April 2026 - 06:48 WIB

Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif

Monday, 13 April 2026 - 18:23 WIB

Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu

Sunday, 12 April 2026 - 11:22 WIB

Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera

Saturday, 11 April 2026 - 21:20 WIB

Kementerian Transmigrasi Dukung Satgas PKH Bentukan Prabowo Subianto, Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan

Saturday, 11 April 2026 - 21:17 WIB

Tingkatkan Layanan Air Minum, Kementerian PU Siapkan Pengembangan SPAM di Nganjuk

Berita Terbaru

Energy

Misi Diplomasi Bahlil ke Rusia, Amankan Pasokan Energi Nasional

Wednesday, 15 Apr 2026 - 00:40 WIB