DAELPOS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan perayaan Hari Raya Idul Fitri dalam situasi Covid 19 di berbagai daerah dan beberapa duta besar LBBP RI terlaksana dengnan khusuk dan aman.
Hal ini tergambar dari berbagai laporan situasi pelaksanaan lebaran oleh kementerian/lembaga bidang Polhukam dan Duta Bersar LBBP RI dalam Halal Bihalal virtual Kemenko Polhukam bersama kementerian/lembaga, Jumat (14/5).
Dalam kesempatan ini, selain meminta laporan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri kepada kementeria/lembaga bidang Polhukam, Mahfud MD juga libatkan petugas lapangan di wilayah Indonesia Timur yang diwakili Dandim 1710/Mimika dan petugas lapangan wilayah Indoensia Barat sekaligus wilayah perbatasan yang diwakili Kapolres Natuna.
Halal Bihalal yang berlangsung 1,5 jam ini berjalan hangat dan penuh keakraban. Mahfud MD yang didampingi istri menyatakan permohonan maaf lahir batin dan memberikan apresiasi kepada kementerian/lembaga serta petugas lapangan yang bekerja maksimal mengawal pelaksanaan lebaran dalam situasu Covid 19.
“Kalau misalnya saya punya salah saya mohon maaf yang sebesar besarnya. Lebaran adalah budaya Islam Indonesia dan bukan ajaran Islam premier, tapi dalam Islam jika ada adat istiadat dan budaya yang baik dikembangkan maka berpahala. Karena apa? karena budaya ini dari dalil tentang silaturrahim dalil tentang saling memaafkan, dalam Islam silaturrahim harus dilakukan,” ujar Mahfud.
Hadir dalam Halal Bihalal ini, Menteri Luar Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala BNPT, Kepala BNPB, Kepala BSSN, Kepala BNN, Wakil Menteri Hukum dan Ham, Wakil Menteri Pertahanan, Wamen KUMHAM, Kasum TNI, Kepala BAKAMLA, Dubes LBBP RI untuk Republik Arab Mesir, Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Denmark, Kapolres Natuna dan Dandim 1710/Mimika.
Selain dihadiri pimpinan Kementerian dan Lembaga di bawah koordinasi Menko Polhukam, silaturahmi virtual ini juga dihadiri keluarga besar Kemenko Polhukam. Hadir Sesmenko Polhukam dan para deputi, para staf ahli, para staf khusus, dan para pejabat eselon satu dan dua lainnya. (*)