Surakarta Siap Jadi Pilot Project Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemda

Thursday, 20 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo mengamanatkan pemerintah untuk terus melakukan langkah akselerasi demi terciptanya birokrasi yang fleksibel, gesit, dan profesional melalui penyederhanaan birokrasi. Pemerintah Kota Surakarta menjadi salah satu instansi di tingkat daerah yang berkomitmen untuk melaksanakan percepatan reformasi birokrasi melalui transformasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Pemkot Surakarta menyatakan kesiapannya untuk menjadi pilot project (proyek percontohan) penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dalam acara Asistensi Penyederhanaan Birokrasi melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, di Kota Surakarta, Selasa (04/05).

Teguh menyampaikan melalui penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional nantinya diharapkan setiap pegawai di lingkup Pemerintah Kota Surakarta dapat semakin giat untuk meningkatkan kompetensi dan prestasinya, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan kualitas kinerja organisasi.

“Dengan reformasi birokrasi ini, perangkat daerah sudah tidak seperti kemarin-kemarin. Hal yang disoroti adalah kompetensi, bukan lagi karena kedekatan dengan pimpinan,” ujar Teguh.

Hal ini pun diamini oleh Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja. Penyederhanaan birokrasi nantinya akan memperlihatkan pegawai yang kompeten dan yang tidak. Aba mengingatkan, dalam pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, hal yang disoroti adalah pola kariernya.

Ini menjadi hal penting untuk menjamin kepastian dan pengembangan karier pasca penyederhanaan birokrasi. “Presiden menginginkan adanya proses yang baik. Pesan beliau juga jangan sampai penyetaraan jabatan merugikan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Aba juga mengingatkan pentingnya perubahan mindset (pola pikir) bahwa jabatan fungsional adalah jabatan alternatif. Dengan adanya penyetaraan jabatan justru akan menambah nilai sistem merit. Kedepannya, diharapkan tidak perlu ada open bidding (seleksi terbuka), tetapi bisa menerapkan manajemen talenta. “Sehingga pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) bisa dilakukan dari talenta di internal,” ungkap Aba.

See also  Temu Sapa Forum wartawan jakarta indonesia(FWJI) dan AWDI Aliansi wartawan demokrasi indonesia berjalan dengan hikmah

Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Muda SDM Aparatur Kementerian PANRB Mita Nezky lebih lanjut menjelaskan bahwa untuk penyetaraan jabatan tidak didasarkan pada formasi jabatan ataupun menunggu rekomendasi Instansi Pembina Jabatan Fungsional. Pegawai yang terdampak penyederhanaan birokrasi akan dialihkan ke jabatan fungsional yang sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan yang sebelumnya diduduki. “Serta di jenjang yang setara dengan jabatan struktural yang sebelumnya diduduki,” pungkas Mita.

Asistensi Penyederhanaan Birokrasi melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemkot Surakarta ini dilaksanakan sebagai langkah tindak lanjut terhadap Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Kegiatan ini dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama, yaitu audiensi dengan jajaran internal Pemkot Surakarta yang turut dihadiri oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, dan Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani. Sesi kedua dihadiri oleh segenap pejabat dan pegawai di lingkup Pemkot Surakarta.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Wednesday, 1 Apr 2026 - 00:15 WIB