Sepuluh Satwa Liar Dilepasliarkan ke Habitat Alami di Papua

Wednesday, 2 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua pada Selasa (1/7/2021) melepasliarkan 10 satwa liar dilindungi ke habitatnya. BBKSDA Papua dalam tugasnya kali ini menerapkan prinsip konservasi secara lestari serta menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber daya spesies, genetik dan ekosistem.

Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas seekor nuri bayan (Eclectus roratus), lima ekor sanca hijau (Morelia viridis), seekor sanca cokelat bibir putih (Leiphyton albertisii), seekor ular boiga cokelat (Boiga irregularis), dan dua ekor kadal panana (Tiliqua scincoides). Dokter Hewan dari BBKSDA Papua, drh. Widia, menyatakan semua satwa tersebut dalam keadaan sehat dan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Status perlindungan satwa tersebut sebagian masuk dalam Apendiks I dan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.I/12/2018 status dilindungi, khususnya nuri bayan (Eclectus roratus) dan sanca hijau (Morelia viridis).

Lokasi pelepasliaran adalah Pasir 6 yang menjadi bagian dari wilayah kerja Resort Ravenirara, kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. Hutan Pasir 6 merupakan hak ulayat masyarakat adat Imbi Numbay, dan pelepasliaran di lokasi tersebut adalah salah satu bentuk dukungan masyarakat adat terhadap upaya konservasi alam di Papua.

Pihak-pihak yang mendukung proses pelepasliaran ini, antara lain, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Avsec Bandara Sentani, Balai Gakkum LHK Maluku Papua Seksi Wilayah III Jayapura, Dewan Adat Suku Imbi Numbay, dan Dinas KLH Provinsi Papua.

Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, menjelaskan asal usul satwa tersebut beragam. Satu ekor sanca hijau berasal dari penyerahan BKSDA DKI Jakarta pada 29 Juli 2020. Sedangkan sembilan satwa lainnya merupakan serahan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, dari hasil pengamanan di Bandar Udara Theys Eluai-Sentani, Jayapura, pada kurun waktu November 2019 hingga Mei 2021.

See also  Sekjen Kemendagri Minta ASN Manfaatkan Perkembangan Teknologi

Pada kesempatan ini, Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring, menyatakan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa merupakan upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar, terutama satwa endemik Papua. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2021 yang puncaknya akan diadakan di Kupang, NTT pada bulan Agustus 2021.

Edward menyampaikan bahwa masyarakat Papua, sejak zaman nenek moyang sangat harmoni dengan alam. Nilai-nilai yang mereka pegang dan terapkan dalam kehidupan terbukti sanggup menjaga alam Papua masih lestari sampai sekarang. “Jadi, generasi kita mestinya banyak belajar dari nilai-nilai leluhur, salah satunya dengan melakukan kegiatan pelepasliaran satwa semacam ini.”

Lebih lanjut Edward menyatakan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu wujud nyata upaya konservasi, turut melestarikan satwa liar milik negara, sekaligus melestarikan nilai-nilai hidup yang harmoni dengan alam. serta menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber daya spesies, genetik dan ekosistem.(*)

Berita Terkait

Kementerian PU Fokuskan Rp114,59 Triliun untuk Infrastruktur Penopang Produktivitas 2027
Hutama Karya Grup Bantu Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Solok
Anggaran 2027 Rp2,785 Triliun, Mendes Yandri Fokus Perkuat BUM Desa
Viva Yoga: Monitoring TEP 2026 Harus Perkuat Transformasi Transmigrasi
Guru Besar ITPLN Ingatkan Syarat Ekspor Listrik Indonesia
Gandeng Komisi Informasi Pusat, Hutama Karya Mantapkan Layanan PPID Digital dan Inklusif
Kementerian PU Normalisasi Batang Baliang Pascabanjir Bandang di Kabupaten Solok
Perkuat Kapasitas Mahasiswa 3T untuk Bangun Daerah, DEN Apresiasi ITPLN

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 06:41 WIB

Hutama Karya Grup Bantu Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Solok

Friday, 25 September 2026 - 06:35 WIB

Anggaran 2027 Rp2,785 Triliun, Mendes Yandri Fokus Perkuat BUM Desa

Thursday, 24 September 2026 - 14:17 WIB

Viva Yoga: Monitoring TEP 2026 Harus Perkuat Transformasi Transmigrasi

Thursday, 24 September 2026 - 14:12 WIB

Guru Besar ITPLN Ingatkan Syarat Ekspor Listrik Indonesia

Thursday, 24 September 2026 - 14:07 WIB

Gandeng Komisi Informasi Pusat, Hutama Karya Mantapkan Layanan PPID Digital dan Inklusif

Berita Terbaru

Berita Utama

Cegah Stunting, TEP UNDIP Ajak Warga Senggi Olah Pangan Lokal

Friday, 25 Sep 2026 - 11:49 WIB