Tindak Tegas Perusahaan Pembuang Limbah ke Bantaran Sungai

Monday, 7 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto lustrasi / Net

foto lustrasi / Net

 DAELPOS.com – Masyarakat Ibu Kota diharapkan sadar akan pentingnya peran sungai yang ada di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup di Jakarta, Sabtu (5/6).

Menurut Wibi, penyebab banjir yang kerap melanda sebagian pemukiman warga di beberapa titik di Jakarta, lantaran peran sungai sebagai resapan air tidak berfungsi karena ulah masyarakat sendiri.

“Sungai itu sebagai daerah resapan air. Di pinggiran sungai itu seharusnya dijadikan lahan penghijauan, bukan lahan pemukiman,” ujarnya.

Kalau sudah dijadikan pemukiman, atau semakin menjamurnya bangunan untuk dihuni, sudah tentu sungai itu akan tercemar. Sebab, kata Legislator NasDem itu, bukan hal yang tidak mungkin jika masyarakat yang tinggal di sekitar sungai membuang sampah ke sungai.

“Itu kan menjadikan lingkungan tercemar. Limbah rumah tangga, limbah pabrik, itu kan jelas merusak lingkungan,” kata dia.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menambahkan, perlu ada beberapa langkah konkret agar sungai di Jakarta tidak lagi tercemar, dan berfungsi sebagaimana mestinya. Menurut Wibi, perlu adanya normalisasi bantaran sungai. Kemudian, menindak perusahaan atau usaha yang membuang limbah ke sungai.

“Memberikan edukasi kepada masyarakat juga harus digalakkan, agar masyarakat sadar dan paham betul akan hal tersebut. Kita juga harus mengurangi penggunaan plastik,” pungkasnya.

See also  Indonesia Siap Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024, 30 Negara Siap Berlaga

Berita Terkait

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang
Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera
Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam
Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Monday, 8 December 2025 - 13:19 WIB

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

Monday, 8 December 2025 - 13:06 WIB

Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 Dec 2025 - 14:41 WIB

Olahraga

Arahan Erick: KONI-KOI, Dualisme Cabor Sepak Takraw Tuntas

Tuesday, 9 Dec 2025 - 14:38 WIB